Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling Dikamuflase Jadi Ikan Asin di Bekasi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan sisik trenggiling yang dihimpun di sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang tersangka ditangkap.

"Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bekasi Transaksi Sabu dengan Pura-pura Buang Sampah

Kasus diungkap pada 6 Oktober 2026 setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, di dalam kontrakan itu ditemukan belasan karung berisi sisik trenggiling.

"Ditemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram. Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman," jelasnya.

Sisik trenggiling itu rencananya akan dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," kata dia.

"Pertanggungjawaban masing-masing tersangka didasarkan pada peran dan alat bukti dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, tentu nanti rincian pasal-pasalnya akan disampaikan," jelasnya.

Baca juga: Warga Bekasi Cium Bau Busuk Berhari-hari, Ternyata Ada Mayat di Warung Kosong




(wnv/fca)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Juventus Tersandung di Kandang 2-2! Sempat Unggul, Bianconeri Nyaris Dipermalukan Rennes
• 14 jam lalu
0
thumb
Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui
• 11 jam lalu
0
thumb
Pelapor Betrand Peto, ANW Diduga Terindikasi Alami Depresi Berat hingga Jalani Pemeriksaan dengan Psikiater
• 8 jam lalu
0
thumb
Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Cara Kerja Limit dan Risikonya
• 12 jam lalu
0
thumb
Menteri UMKM: Diskon biaya marketplace untuk UMK jual produk lokal
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.