Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto masih diproses di Polda Metro Jaya. ANW, sang pelapor diduga terindikasi kondisi psikologis parah pascakejadian.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol menyebut bahwa pelapor Betrand Peto itu diperiksa lebih lanjut psikologisnya. Pemeriksaan tersebut merupakan anjuran dari Unit PPPA Polda Metro Jaya.
“Tapi intinya dari pihak UPT PPPA DKI Jakarta memberikan saran untuk lanjut pemeriksaan kepada psikiater,” ujar Nathaniel Hutagaol kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Jumat (23/10/2026).
Bukan tanpa alasan, pemeriksaan lebih lanjut itu dilakukan lantaran melihat kondisi ANW. Kondisi ANW secara psikologis disebut parah.
“Intinya kondisi ANW parah,” ujarnya.
“Intinya kecemasan, trauma, dan depresi sangat berat,” lanjutnya.
Saat ini, pihak ANW masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi klinis lanjutan tersebut. Kuasa hukum ANW belum bisa berbicara banyak mengenai kondisi sang klien.
“Terkait detail belum bisa, karena menunggu hasil yang 25 hari itu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ANW atas dugaan kekerasan seksual di sebuah kelab malam. Betrand Peto sebagai terlapor pun sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)