4 Orang Diduga Pengedar Sinte Ditangkap di Jakbar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk menangkap empat orang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, AKP Darto Napitupulu, mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapati satu orang yang diduga hendak melakukan transaksi sinte.

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram, yang merupakan milik ALS," kata Darto Napitupulu, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :
Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Tambang Ilegal hingga Narkoba

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip kecil berwarna bening berisi tembakau kering yang diduga merupakan narkotika jenis sinte. "Dengan berat brutto kurang lebih 5,57 Gram, bahan untuk membuat narkotika jenis sintetis atau sinte dengan masing-masing ukuran botol 5 Ml dengan berat Brutto 46,21," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :
Razia Diskotek di PIK hingga Jaktim, Tim Gabungan Amankan 9 Orang Pengguna Narkoba

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sambangi BNNP Kalsel di Masa Reses, Habib Aboe Dorong Sinergi Berantas Narkoba
• 1 jam lalu
0
thumb
Kasus Pneumonia di RSUD Jombang Tembus 1.056 Pasien, 90 Meninggal Dunia
• 1 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bersiap Masuk Era Nuklir, PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Ini Rencana Besarnya
• 3 jam lalu
0
thumb
Muncul Mobil Sultan Baru dari China Pesaing Alphard. Ini Penampakannya
• 22 jam lalu
0
thumb
Kemlu Respons Rencana Malaysia Bawa Isu Karhutla ke ASEAN
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.