Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia ke pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina pada November 2026 nanti.
Saat ini, Kemlu menyebut mekanisme ASEAN untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah tersedia dan berjalan.
Menurut Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, pemerintah Indonesia memandang karhutla sebagai persoalan serius yang perlu ditangani.
“Terkait dengan usulan untuk dibawa ke tingkat ASEAN, sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada, dan sudah berjalan,” kata Nabyl dalam Press Briefing Perkembangan Isu Terkini Polugri di Gedung Palapa Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Kata dia, Indonesia juga memahami kekhawatiran negara-negara tetangga karena dampak kebakaran turut dirasakan di wilayah mereka.
“Sebetulnya kita lihat bahwa isu ini adalah isu yang perlu ditangani secara serius, dan pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani hal ini,” tuturnya.
Dia pun menjelaskan, Indonesia terbuka dalam mempertimbangkan kerja sama untuk menangani karhutla dengan memperhatikan kondisi di lapangan.
“Dan tentunya dengan semangat untuk kerja sama, dialog, dan mengupayakan untuk bisa sesegera mungkin mengatasi masalah ini, Indonesia akan mempertimbangkan untuk kerja sama ini bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang berjalan di lapangan,” terang Nabyl.
Namun, bantuan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, sementara pembahasan teknis masih berlangsung.
“Intinya pemerintah melihat setiap bantuan-bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan yang artinya teknis masih terus dilakukan pembahasannya,” jelas dia.
Karena, menurut Nabyl, penanganan karhutla juga dilakukan melalui berbagai mekanisme kerja sama yang telah berjalan di tingkat ASEAN.
“Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi tentang isu ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Malaysia berencana mengangkat isu karhutla Indonesia dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN.
Malaysia juga mendorong adanya kerangka hukum (legal framework) penanganan kebakaran serta konsekuensi hukum bagi para pelaku.






Komentar (0)