Perampok Gasak Tas Isi Valas di Toko Emas Jember, Kerugian Rp 700 Juta

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jember -

Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur, disantroni perampok. Pelaku berhasil mengambil tas yang berisi valuta asing (valas) hingga surat berharga.

"Pelaku langsung masuk, kemudian mencoba untuk menutup pintu depan," kata Panit Opsnal III Polsek Kaliwates, Iptu Devi Novita Puspita Sari, dilansir detikJatim, Kamis (22/10/2026).

Devi mengatakan barang yang diincar dan dibawa kabur oleh pelaku bukan perhiasan emas, melainkan sebuah tas. Isi tas itu berupa valas hingga dokumen penting.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Rasuna Said Dipicu Mobilio Ngebut, Sopir Dites Urine

"Berupa valas (valuta asing), ada dolar, ada surat-surat yang penting di dalam tas tersebut," ujarnya.

Berdasarkan taksiran sementara, nilai kerugian akibat raibnya tas tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Pihak kepolisian belum bisa memastikan rincian total kerugian secara utuh karena penyidik masih mendalami keterangan dari para korban.

Saat ini, jajaran kepolisian bergerak cepat memburu para pelaku yang identitasnya masih didalami. Sejumlah petunjuk penting telah dikantongi petugas, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, hingga informasi terkait kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: Toko Emas di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok hingga Kritis

Baca selengkapnya di sini.




(ygs/amw)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Kesejahteraan Harus Nyata, Penghasilan dan Daya Beli Rakyat Wajib Meningkat
• 11 jam lalu
0
thumb
Cek Saham-saham Pilihan saat IHSG Diproyeksi Bergerak Sideways
• 21 jam lalu
0
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rudianto Lallo Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 Triliun dan Ingatkan Independensi Penegak Hukum
• 18 jam lalu
0
thumb
Muhammad Luthfi Satu-Satunya Disabilitas dari Indonesia Timur Yang Lolos ke Tahap Uji Publik Calon Anggota Komisioner KND
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Ada Korporasi yang 19 Kali Langgar Aturan Terkait Karhutla
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.