Muhammad Luthfi Satu-Satunya Disabilitas dari Indonesia Timur Yang Lolos ke Tahap Uji Publik Calon Anggota Komisioner KND

harianfajar
13 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muhammad Luthfi, S.Tr.Sos., M.S.W., menjadi satu-satunya calon penyandang disabilitas dari Indonesia Timur yang lolos ke tahap uji publik seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026–2031.

Pekerja sosial profesional yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pekerja Sosial dengan Disabilitas Indonesia (APSDISI) tersebut menjadi salah satu dari 69 peserta yang dinyatakan lolos tes objektif berbasis komputer dari total 101 orang yang mengikuti seleksi.

Tahap uji publik atau penjaringan masukan masyarakat berlangsung pada 19–25 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses seleksi calon komisioner yang akan mengemban tugas pada periode 2026–2031.

Luthfi membawa pengalaman profesional serta latar belakang akademik di bidang pekerjaan sosial untuk mendorong penguatan perlindungan hak penyandang disabilitas dan peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif.

Lulusan program Master of Social Work dari Monash University, Australia, itu memiliki pengalaman dalam berbagai isu, termasuk kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Dalam proses seleksi tersebut, putra kelahiran Makassar, 21 Maret 1990, ini menawarkan sejumlah gagasan yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar mampu memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Selain penguatan kompetensi ASN, ia juga menekankan pentingnya memperluas partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan serta meningkatkan pemantauan terhadap pemenuhan hak-hak mereka.

Alumni SMKN 7 Makassar itu menilai pekerja sosial memiliki posisi strategis dalam mendorong terwujudnya kesetaraan karena profesi tersebut berkaitan erat dengan upaya memperjuangkan hak asasi manusia dan mengatasi hambatan sosial yang dihadapi kelompok rentan.

“Pekerja sosial bisa menghapus atau menghilangkan hambatan sosial, memperkuat keberfungsian sosial dan mendorong lingkungan yang inklusif,” ungkap Luthfi.

Menurutnya, keterlibatan pekerja sosial dalam perumusan kebijakan disabilitas dapat memperkaya perspektif dan memperkuat kerja sama lintas profesi dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap upaya pengembangan kebijakan harus tetap menempatkan suara, pengalaman, dan kepemimpinan penyandang disabilitas sebagai unsur utama dalam pengambilan keputusan.

“Tentu, dengan tetap menyampaikan suara dan kepemimpinan penyandang disabilitas sebagai hal yang utama,” kunci alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung tersebut. (nas)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Santri Nasional 2026, MUI Minta Pesantren tak Diberi Stigma Negatif
• 17 jam lalu
0
thumb
Dua tahun Kemenbud: Perkuat pelindungan dan pelestarian budaya
• 19 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Jakarta-Bali, Investor Asing Mulai Lirik Jogja
• 2 jam lalu
0
thumb
OpenAI Ungkap 2 Agen AI ChatGPT Matikan Sistem Keamanan Internal
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Sediakan Rumah Oksigen dan Mobil Keliling di Wilayah Karhutla
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.