Deli Serdang: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Bandar Setia, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara. Bengkel tersebut diduga dijadikan kedok untuk menyimpan lebih dari 1.000 rokok elektrik atau vape yang mengandung narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, ribuan vape tersebut disembunyikan oleh tersangka berinisial SH di kamar pribadinya. Barang bukti itu dikemas dalam koper dan plastik sebelum diedarkan di Kota Medan.
“Bengkel yang berkedok sebagai gudang penyimpanan vape, di mana SH menyembunyikan ribuan vape ini di kamar SH langsung, yang dikemas dalam koper, plastik, dan akan diedarkan di Kota Medan,” kata Rafli dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, usaha bengkel sepeda motor tersebut digunakan SH sebagai kamuflase untuk menutupi aktivitas penyimpanan dan peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SH di kawasan Sampali, Deli Serdang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 29 vape yang mengandung narkoba dan diduga akan diedarkan di Kota Medan.
Baca Juga :
Gudang Vape Narkoba Berkedok Bengkel Digerebek PolisiPolisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek bengkel di kawasan Bandar Setia. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan lebih dari 1.000 vape berisi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SH diduga memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL. Rafli menyebut AL merupakan pemasok sekaligus pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
“SH mendapatkan barang bukti ini dari warga negara asing, yaitu inisial AL, di mana AL dikenal SH sebelum SH menjadi residivis tadi,” ujar Rafli.
Polisi juga mengungkapkan bahwa SH dan AL telah saling mengenal sebelum SH menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Meski demikian, peran AL dalam jaringan tersebut masih disebut sebagai dugaan berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian.





Komentar (0)