Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan pemerintah tetap mengerahkan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlepas dari penetapan status bencana nasional.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono untuk merespons tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Advertisement
"Terlepas dari status, saya kira upaya yang kita lakukan adalah upaya yang sifatnya nasional," kata Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah terus mengintensifkan penanganan karhutla, terutama di provinsi yang mengalami kebakaran terparah.
Upaya tersebut meliputi pengerahan satuan tugas darat dan pelaksanaan operasi udara untuk memadamkan api.
Pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten terdampak. Menurut Sugiono, langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan karhutla yang terkoordinasi secara nasional.





Komentar (0)