“Alhamdulillah kita telah mencapai kesepakatan atas sebuah dokumen bersama yang diberi nama Jakarta Vision for Creative Economy,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi kontribusi Indonesia dalam membangun arah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Riefky menjelaskan dokumen tersebut selanjutnya akan dibawa ke New York dengan dukungan Kementerian Luar Negeri untuk diperjuangkan menjadi resolusi PBB. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai bagian dari agenda pembangunan global.
“Dokumen ini selanjutnya akan dibawa ke New York untuk disampaikan dalam Forum Perserikatan Bangsa-bangsa tentunya dengan dukungan Kemlu dan diperjuangkan untuk menjadi resolusi BBB. Ini adalah kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi kreatif di tingkat global,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa Jakarta Vision memuat empat klaster utama yang menjadi kesepakatan bersama para menteri dan kepala delegasi.
Klaster pertama membahas teknologi, AI, dan transformasi digital. Fokusnya adalah memastikan manusia tetap menjadi pusat perkembangan ekonomi kreatif sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi melalui tata kelola AI yang baik.
Klaster kedua menyoroti pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular (circular economy), dan desain regeneratif (regenerative design). Agenda ini menekankan peran ekonomi kreatif dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan.
Klaster ketiga mencakup kekayaan intelektual, hak kreatif, dan ekonomi yang berkeadilan. Sementara itu, klaster keempat berfokus pada inklusivitas, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekosistem kreatif agar manfaat pertumbuhan industri dapat dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat.
“Empat klaster ini yang kemudian dijabarkan dalam poin per poin dan ini kemudian menjadi sebuah kesepakatan bagi seluruh para pemimpin head of delegation maupun menteri-menteri yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dari berbagai negara,” jelas Ali.
Baca Juga :
Ekonomi Kreatif Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Bawa 4 Isu Penting ke WCCE 2026Selain empat agenda tersebut, akses pendanaan dan investasi turut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama negara-negara peserta. Pemerintah menilai penguatan pembiayaan diperlukan agar pelaku ekonomi kreatif memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan karya dan usahanya.
Ali mengatakan kebutuhan pembiayaan ekonomi kreatif telah dibahas dalam rangkaian pertemuan sejak April-Mei 2026. Pembahasan tersebut mencakup penguatan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi bagi pelaku industri kreatif.
“Ekonomi kreatif ini membutuhkan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi,” ujarnya. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin 38 Delegasi Negara Sepakati Jakarta Vision, Indonesia Bidik Penguatan Ekonomi Kreatif Global Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/Wb7dwp2k-38-delegasi-negara-sepakati-jakarta-vision-indonesia-bidik-penguatan-ekonomi-kreatif-global
(ANN)






Komentar (0)