Kapal Tanker Diduga Angkut 2 Ton Sabu Dicegat Polisi di Selat Malaka

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, KOMPAS – Kapal Tanker MT Global 168 yang diduga membawa 2 ton sabu dicegat oleh Badan Reserse Kriminal Polri di perairan Selat Malaka. Kapal tersebut kemudian ditarik ke Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar sindikat di balik peredaran narkoba itu.

Pantauan Kompas, Kamis (22/10/2026), Kapal Tanker MT Global 168 bersandar di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli. Petugas kepolisian dari Polres Belawan dan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumut menjaga ketat terminal tersebut. Terminal itu masih ditutup untuk umum.

“Itu yang menangkap dari Bareskrim Polri,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Ferry Walintukan.

Ferry mengatakan, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebut, ejabat dari Mabes Polri dalam waktu dekat akan memaparkan hasil penyelidikan tentang pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas melalui kamera udara, petugas bersenjata berjaga di sekitar kapal tanker. Kapal diapit oleh kapal patroli Direktorat Polairud Polda Sumut dan kapal patroli Bea Cukai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, kapal MT Global berhasil ditarik dari perairan Selat Malaka ke Pelabuhan Belawan pada Rabu (22/10).

Baca JugaGenderang Perangi Narkoba Ditabuh, Mampukah Memutus Jaringan yang Menggurita?

“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh Kapal Polairud serta Bea Cukai, bersandar dengan aman berserta barang bukti,” kata Kristian kepada Kantor Berita Antara (Kompas.com, 21/10/2026).

Kapal tersebut ditarik dari Selat Malaka dengan penjagaan ketat petugas yang dilengkapi senjata api. Kapal berhasil bersandar tanpa perlawanan dari sindikat pengedar narkoba. Menurut informasi yang dihimpun Kompas, narkoba yang berhasil disita adalah jenis sabu cair dengan berat sekitar 2 ton.

Sejak dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), genderang perang melawan sindikat pengedar narkoba telah ditabuh oleh Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto. Suyudi yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berulang kali menyebut akan memberantas narkoba sampai ke akarnya.

Suyudi memerintahkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Dia memerintahkan penindakan di pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Baca JugaGerebek Kampung Narkoba, Kapolri Diuji Memutus Rantai Pasok

”Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi (Kompas.id, 15 /10/2026).

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, dan pemerintah daerah menggelar operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, misalnya, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Sebanyak 24 orang ditangkap dalam operasi itu.

Operasi serupa digelar di Sumut dengan menyasar sembilan lokasi. Aparat menangkap 36 orang serta menyita 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lain. Di Riau, 68 orang ditangkap dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang ditangkap aparat, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.

Baca JugaSabu 32 Kilogram dari Malaysia Disita di Jakarta

Menurut Suyudi, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Perlakuan terhadap pengguna dan bandar atau pengedar narkoba pun tetap dibedakan.

”Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa penduduk Indonesia usia 15-64 tahun. Angka ini meningkat dibandingkan prevalensi penyalahguna narkoba pada 2023, yakni 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk berusia 15-64 tahun. 

Sumut menjadi salah satu daerah dengan prevalensi penyalahguna narkoba terbesar di Indonesia, yakni 1,5 juta penyalahguna atau 10 persen dari 15 juta penduduknya.

Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Marc Marquez Disebut Jauh Lebih Cepat dari Valentino Rossi, Jorge Martinez Bongkar Perbedaannya
• 1 jam lalu
0
thumb
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga
• 8 jam lalu
0
thumb
Heatwave 40 Derajat Celsius Ancam Kesehatan Pekerja, Pakar ITS Ingatkan Risiko Produktivitas
• 3 jam lalu
0
thumb
Wakil Bupati Indramayu Ditahan Terkait Korupsi Tunjangan Rumah DPRD
• 23 jam lalu
0
thumb
Kadin Nilai Penundaan Wajib Sertifikasi Halal Sudah Tepat
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.