Usai Kerusuhan, Kepolisian Prancis Larang Demo di Paris pada Kamis 22 Oktober

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Aksi demonstrasi akan dilarang di sejumlah wilayah Paris pada Kamis (22/10). Hal itu disampaikan kepolisian Prancis saat pemerintah setempat bersiap menghadapi gelombang demonstrasi baru dalam beberapa hari ke depan.

Dilansir AFP, larangan ini berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00–18.00 GMT).

Lokasi yang dilarang untuk demo itu mencakup sejumlah kawasan penting di ibu kota Prancis, termasuk Istana Élysée yang merupakan kediaman resmi presiden, kedua gedung parlemen, serta destinasi wisata populer seperti Museum Louvre dan Champs-Élysées.

Sebelumnya, Prancis dilanda kerusuhan pada Sabtu (17/10) lalu. Kerusuhan itu terjadi di tengah demonstrasi yang digelar mahasiswa dan kelompok rompi kuning atau yellow vest.

Kerusuhan itu juga membuahkan penjarahan di Paris, di mana sejumlah toko luxury brand ludes dijarah. Kerusuhan ini juga membuat gedung bersejarah Balai Kota Limoges terbakar.

Akibatnya, sekitar 1.800 orang diamankan aparat keamanan usai kerusuhan tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Tewasnya Bharatu Valdo, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
• 19 jam lalu
0
thumb
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Puji Langkah Polda DIY Berantas Sarang Narkoba
• 21 jam lalu
0
thumb
IHSG Anjlok ke Level 5.234, Pengamat Sebut Aksi Ambil Untung Investor Usai Rebound Jadi Pemicu Koreksi Pasar Saham
• 21 jam lalu
0
thumb
Hasto Sebut Gibran Jadi Beban Prabowo, Singgung Legitimasi Wapres
• 8 menit lalu
0
thumb
Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Punya Asing
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.