Pemkab Jember Diminta Bentuk Tim Advokasi untuk Siswa SR Korban Penganiayaan

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta mengadvokasi tiga orang siswa Sekolah Rakyat yang diduga menjadi korban penganiayaan. Para korban perlu didampingi, terutama secara mental.

“Dinas Pendidikan harus proaktif, segera membentuk tim advokasi, tim pendampingan, perkembangannya dilaporkan langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golongan Karya yang mewakili Daerah Pemilihan Jember-Lumajang, saat berada di Kabupaten Jember, Rabu (21/10/2026).

Menurut Purnamasidi, tanpa pendampingan dan advokasi, persoalan ini tidak akan terungkap lebih baik dan jelas. “Dan tentu penyelesaiannya tidak akan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” katanya.

Selain mendampingi, Purnamasidi meminta Dinas Pendidikan Jember memastikan perlindungan untuk siswa yang menjadi korban kekerasan. “Termasuk untuk orang tuanya, sehingga tidak ada upaya-upaya lainnya yang mungkin saja dilakukan oleh pelaku, nisalnya, ada intimidasi segala macam,” katanya.

Terakhir, Purnamasidi menekankan agar tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap siswa di institusi maupun satuan pendidikan di Jember. Dia meminta pimpinan Sekolah Rakyat di Jember bertanggung jawab. “Sebagai pengendali utama Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember, tentu dia harus bertanggung jawab sepenuhnya. Tidak lagi menjadi urusan yang dilimpahkan kepada orang lain,” katanya.

Dugaan penganiayaan ini dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian Resor Jember, Senin (19/10/2026). Tiga siswa sekolah menengah pertama itu dilaporkan dianiaya oleh oknum mahasiswa yang bertugas membimbing kedisplinan di sekolah tersebut. Penganiayaan berawal dari seorang siswa yang ketahuan merokok.

Pimpinan Sekolah Rakyat di Jember harus menjelaskan persoalan ini seterang-benderang mungkin sekaligus mempertanggungjawabkannya. “Kenapa proses pengawasannya tidak dilakukan sebagaimana mestinya? Karena (kekerasan) ini bukan tradisi yang harus ada dalam dunia pendidikan. kita,” kata Purnamasidi.

Purnamasidi juga menginginkan kejelasan soal status dan keterlibatan mahasiswa dalam proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Menurut keluarga korban, oknum mahasiswa yang menganiaya tiga siswa jenjang sekolah menengah pertama di Sekolah Rakyat itu mengawasi dan membina kedispilinan siswa.

“Saya enggak tahu, statusnya apakah dia adalah staf pengajar atau apa? Kita enggak tahu. Yang yang kami tahu di Komisi X, guru-guru di sekolah rakyat itu diambil dan bersumber dari Kementerian Dikdasmen,” kata Purnamasidi.

Purnamasidi penasaran dengan keterlibatan mahasiswa di Sekolah Rakyat Jember. “Apakah dalam konteks menjadi bagian lulusan di bidang pendidikan yang kemudian menjadi salah satu tenaga pendidik di situ, atau untuk keahlian atau bidang lainnya? Nah, ini menurut saya memang harus kita panggil di Komisi X dan kita minta penjelasannya,” katanya. [wir/aje]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Soal Karhutla, Ganjar Desak Presiden Prabowo Tetapkan sebagai Bencana Nasional
• 17 jam lalu
0
thumb
Mengapa Denjaka Disebut Hantu Laut? Ini Sejarahnya
• 19 jam lalu
0
thumb
Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Sudah Pulang dari RS, Kini Tinggal di Rumah Aman
• 10 jam lalu
0
thumb
IKA Prasmul Himpun 200 Pemimpin Bahas Prospek Pertumbuhan 2027
• 6 jam lalu
0
thumb
Kakek yang Meninggal di Toilet Masjid Al Hidayah Tandes Punya Riwayat Hipertensi
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.