Jakarta, VIVA - Politikus PDIP yang juga eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, desak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai status bencana nasional.
Karena menurutnya, eskalasi karhutla saat ini telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, baik dari segi luas area terbakar maupun kabut asap yang sudah berdampak lintas batas negara.
"Melihat luasnya skala karhutla dan dampak yang sudah mencapai lintas negara, saya meminta kepada pemerintah untuk menyatakan kasus ini sebagai bencana nasional," jelas Ganjar lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (20/10/2026).
Ia juga jelaskan, penetapan status bencana nasional krusial agar pemerintah pusat dapat memobilisasi sumber daya secara optimal dan terpadu.
Dengan status tersebut, penanganan dinilai bisa dilakukan jauh lebih masif melalui pengerahan personel terlatih dalam skala besar, serta konversi armada transportasi darat, laut, hingga udara menjadi sarana pemadaman api.
Ganjar menyampaikan keprihatinan mendalam atas besarnya korban terdampak bencana ekologis ini.
Ia memaparkan setidaknya ada 17,4 juta jiwa yang merasakan dampak langsung karhutla.
Dari angka tersebut, sebanyak 174.694 warga dilaporkan terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), di mana 40.363 di antaranya merupakan anak-anak usia balita.
Dampak karhutla juga melumpuhkan aktivitas ekonomi dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 123 triliun, serta mengganggu operasional 1.813 jadwal penerbangan.
"Kita semakin prihatin mengetahui hingga kondisi bulan Oktober kurang lebih 2026 ini, karhutla tidak hanya menghilangkan pohon yang menjadi rumah satwa dilindungi, tetapi juga telah melepaskan emisi CO2 sebesar 140,5 juta ton dan ini tertinggi sejak 2019 lalu," beber Ganjar.
Meski mengapresiasi kerja keras BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan para relawan di lapangan, Ganjar menyoroti pola penanggulangan karhutla yang dinilai masih kerap bersifat reaktif.
Ia menekankan bahwa pemadaman di hilir tidak akan pernah tuntas jika akar persoalan di hulu tidak ditindak secara konsisten.
"Mengapa hampir semua jalur penanganan bersifat reaktif, bergerak setelah api menyala? Saya berharap kita benar-benar belajar dari tahun ini. Jalur yang menentukan apakah api kembali tahun depan adalah penegakan hukum," tegasnya.






Komentar (0)