Fakta Baru di Kasus Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judol

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kabar terbaru datang dari pengusutan kasus markas judi online (judol) di rumah dinas TNI yang berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur. Seorang perwira TNI kini telah ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, ada 11 orang warga sipil yang telah diamankan. Dari rangkaian penyelidikan terungkap keterlibatan perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman dalam markas judol tersebut.

Letkol Arman Tersangka

Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya kemudian menetapkan tersangka buntut rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online. Letkol (Inf) Arman ditetapkan sebagai tersangka atas penyewaan rumah dinas tersebut.

"Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas)," ujar Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: KPK Respons Usul Luhut agar Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi

Unggul mengatakan oknum prajurit Letkol (Inf) Arman yang diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta itu juga telah ditahan di Pomdam. Sementara itu, Unggul menegaskan pihak yang menyewa rumah dinas tersebut adalah masyarakat sipil.

"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," imbuhnya.

Terungkapnya markas judol itu berawal dari laporan warga sekitar. Mereka curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.

Baca juga: Prabowo Paparkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan hingga B50

Dalam rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Pegawai Summarecon, Cecar soal Proses Suap Buka Blokir Lahan di Bogor
• 3 jam lalu
0
thumb
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIA Rallycross World Cup 2026, Digelar 5-6 Desember | KOMPAS SPORT
• 4 jam lalu
0
thumb
Tekanan Dana Asing di Pasar Saham Berlanjut, SRBI dan SBN Masih Diminati
• 11 jam lalu
0
thumb
Jangan Bikin Rusak Negara, PDIP Sentil Calon Pemimpin Instan Lewat Sekolah Partai
• 11 jam lalu
0
thumb
Tren Karhutla Kaltim Turun di Pekan Ketiga Oktober 2026
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.