Insentif Hybrid Kurang Tepat Sasaran, Indef GTI Minta Prioritaskan Mobil Listrik

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) meminta pemerintah memprioritaskan insentif mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dibandingkan kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV). Kebijakan tersebut dinilai lebih efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ketika realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026.

Angka tersebut setara 84,3% dari pagu APBN 2026. Pada periode yang sama, konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi tercatat sekitar 13,4 juta kiloliter, meningkat 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI Andry Satrio Nugroho mengatakan, mobil listrik berbasis baterai berpotensi memberikan penghematan BBM lebih besar untuk setiap rupiah insentif dibandingkan kendaraan yang masih menggunakan bensin.

“Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak. Setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi antre BBM,” ujar Andry di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal mengharuskan pemerintah mengarahkan insentif kepada teknologi yang dinilai paling efektif mengurangi konsumsi BBM. Penggunaan BEV juga dinilai dapat memperkuat ketahanan energi karena listrik sebagian besar dibangkitkan dari sumber domestik.

Insentif Mobil Listrik Belum Terbit

INDEF GTI menyoroti rencana pemberian insentif fiskal dan nonfiskal untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Wacana tersebut muncul ketika aturan pelaksanaan insentif mobil listrik berbasis baterai yang sebelumnya direncanakan pemerintah belum diterbitkan.

Pemerintah sebelumnya merencanakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel dan 40% untuk mobil listrik dengan jenis baterai lainnya. Skema tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik sekaligus hilirisasi nikel.

Namun, menurut INDEF GTI, hingga pertengahan Oktober 2026, aturan pelaksanaan insentif tersebut belum terbit.

Andry memperingatkan, jika insentif kendaraan hybrid lebih dahulu diberlakukan sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga kedua jenis kendaraan dapat menyempit. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi daya tarik konsumen untuk beralih ke mobil listrik.

“Jika insentif hybrid terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM. Hasilnya berlawanan dengan tujuan mengatasi kelangkaan BBM,” jelasnya.

INDEF GTI menilai kebijakan insentif kendaraan perlu mempertimbangkan kontribusinya terhadap pengurangan konsumsi BBM, bukan hanya dorongan terhadap penjualan kendaraan atau industri otomotif.

Distribusi BBM Tetap Perlu Dibenahi

INDEF GTI mencatat pemerintah menyebut kelangkaan BBM saat ini berkaitan dengan jalur distribusi, sementara stok nasional diperkirakan berada pada kisaran 16–18 hari.

Karena itu, pembenahan distribusi tetap dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pasokan dalam jangka pendek. Sementara itu, percepatan adopsi BEV dinilai sebagai solusi struktural untuk mengurangi ketergantungan transportasi terhadap BBM.

Semakin banyak kendaraan yang tidak menggunakan bensin, menurut INDEF GTI, semakin kecil dampak gangguan pasokan BBM terhadap mobilitas masyarakat di masa mendatang.

Meski demikian, pengurangan konsumsi BBM melalui kendaraan listrik juga membutuhkan dukungan infrastruktur pengisian daya dan kesiapan pasokan listrik. INDEF GTI secara khusus meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM.

Untuk mempercepat transisi kendaraan listrik dan mengurangi tekanan konsumsi BBM, INDEF GTI menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah.

Pertama, Kementerian Keuangan diminta segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPN DTP untuk BEV sesuai skema yang telah diumumkan.

Kedua, pemerintah diminta menunda insentif fiskal baru bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV sampai insentif BEV berjalan dan dampaknya terhadap konsumsi BBM dievaluasi.

Ketiga, pembangunan SPKLU perlu diprioritaskan di daerah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM.

INDEF GTI menilai penyelarasan insentif kendaraan dan penguatan infrastruktur pengisian daya dapat membantu pemerintah menekan ketergantungan pada BBM sekaligus mendukung transisi menuju transportasi yang lebih rendah emisi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3 Pilihan Resor Asri dan Nyaman Dekat Coban Rondo Pujon
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo Puji Kinerja Kabinet Merah Putih: Kompak dan Membanggakan
• 6 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi BNPB Merembet ke TNI, KPK Kirim Surat ke Panglima Agus Subiyanto
• 5 jam lalu
0
thumb
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Hilirisasi Kemenyan dan Kratom
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.