Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya

suarasurabaya.net
22 jam lalu
Cover Berita

Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026).

Pantauan suarasurabaya.net, rekonstruksi dimulai pukul 10.30 WIB. Pihak kepolisian menjalankan kurang lebih 44 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mendatangkan tersangka MKA (24) pelaku pembunuhan.

44 adegan itu dimulai dari masuknya tersangka ke dalam rumah korban, menagih utang, hingga melakukan pembunuhan.

Pihak kepolisian saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Meski begitu, rangkaian rekonstruksi tidak bisa terpantau sepenuhnya oleh wartawan karena terkendala lokasi yang kurang luas dan agar supaya tidak menganggu poses rekonstruksi.

AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, pada rekonstruksi hari ini sebenarnya ada 55 adegan. Tapi, lainnya berada di TKP berbeda.

“44 adegan di rumah korban yang ada di Putat Jaya. 11 adegan lain di kawasan Simo Pomahan yang dijadikan pelaku sebagau tempat pembuangan barang bukti,” katanya, Rabu (21/102026).

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian turut dibawa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Berdasar hasil visum dan autopsi yang dilakukan polisi sebelumnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Mulai dari 10 luka tusuk pisau hingga luka lain dikarenakan ada momen saling berebut pisau antara pelaku dan korban.

David menyebut, setelah pelaku membunuh korbannya, dia membuang barang bukti di lokasi lain dan terbang ke Malaysia untuk menghilangkan jejak.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dialami SN terjadi pada 25 Juni 2026 lalu. Saat itu, keberadaan korban diketahui sekitar malam hari oleh para tetangga.

Dalam mengungkap pelaku kasus ini, polisi sempat mengalami kesulitan karena minimnya CCTV di lokasi kejadian.

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya termasuk meminta bantuan pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, pelaku akhirnya ditangkap di Malaysia.(kir/fia/rid)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha
• 8 jam lalu
0
thumb
Tangis Marsha Aruan Iringi Pemakaman Ibunda, Sang Aktris Kuatkan Adiknya
• 20 jam lalu
0
thumb
Uang Palsu Rp 980 Juta Dibawa dari Medan ke Jakarta, 1 Orang Diciduk
• 2 jam lalu
0
thumb
Potensi Kredit Masih Besar, Rp2.562 Triliun Pinjaman Perbankan Belum Dimanfaatkan Debitur
• 20 jam lalu
0
thumb
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Daring untuk Awasi Penerbitan Sertifikat Halal
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.