Potensi Kredit Masih Besar, Rp2.562 Triliun Pinjaman Perbankan Belum Dimanfaatkan Debitur

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan mencapai Rp2.562 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut setara 21,7% dari total plafon kredit yang tersedia, meski pertumbuhan kredit perbankan sudah mencapai 13,26% secara tahunan.

Besarnya fasilitas kredit yang belum ditarik masih membuka ruang bagi peningkatan pembiayaan perbankan. Namun, data tersebut juga memperlihatkan bahwa sebagian fasilitas pinjaman yang telah tersedia belum dimanfaatkan oleh debitur.

“Potensi kenaikan kredit masih tinggi sejalan dengan masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan yang tercatat Rp2.562 triliun atau 21,7% dari plafon kredit yang tersedia,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/10/2026).

Besarnya fasilitas yang belum digunakan tersebut muncul ketika pertumbuhan kredit menunjukkan tren ekspansi. Pada September 2026, kredit investasi tumbuh 23,2% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan kredit modal kerja yang tumbuh 11,89% dan kredit konsumsi sebesar 4,86%.

Destry juga menyebut kredit korporasi yang tidak terkait dengan program pemerintah mengalami peningkatan. Meski demikian, paparan BI belum merinci berapa bagian dari fasilitas kredit yang belum digunakan tersebut berasal dari perusahaan, maupun alasan debitur belum menarik pinjamannya.

Di sisi penghimpunan dana, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 8,22% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 13,26%. BI menilai penghimpunan dana masih perlu didorong untuk menopang penyaluran pembiayaan perbankan.

Perkembangan kredit yang tetap positif didukung oleh kebijakan makroprudensial yang longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Baca Juga: Bank Indonesia Berpeluang Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,00%

“Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat sebesar Rp458,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp336,4 triliun dialokasikan melalui KLM Financing Channel, sedangkan Rp122,1 triliun melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU), yang baru diterapkan pada 1 Oktober 2026,” ujar Destry dalam paparan

BI juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) rata-rata bank konvensional dari 9% menjadi 7% secara bertahap mulai November hingga Desember 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung pembiayaan ke sektor riil.

Besarnya fasilitas kredit yang belum ditarik menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam membaca perkembangan pembiayaan. Sebab, selain ketersediaan likuiditas bank, realisasi kredit juga bergantung pada keputusan debitur untuk menggunakan fasilitas pinjaman yang telah disediakan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Menhub Temui Kapolri di Mabes Polri
• 7 jam lalu
0
thumb
Terbukti Korupsi, Sudewo Bupati Pati Nonaktif Divonis 8,5 Tahun Penjara
• 1 jam lalu
0
thumb
Demi Genjot Kredit, BI Guyur Likuiditas Rp458,5 T ke Perbankan
• 4 jam lalu
0
thumb
Aset Keuangan Capai Rp3.231 Triliun per Agustus 2026, OJK Soroti Inklusi Keuangan Syariah
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil: Golkar Lahir Bukan Ingin Jadikan Ketumnya Presiden
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.