jpnn.com - Penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cuma menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada pekan ini.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik lembaga antirasuah juga menyita barang berupa perhiasan dan uang.
BACA JUGA: KPK Sita Uang dari PCNU Nias, Diduga terkait Politik Uang Muktamar NU
"Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi menyebut seluruh barang yang disita tersebut juga ada yang berasal dari penggeledahan terhadap sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: Ini Respons Anggota Kompolnas soal Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
"Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla, Cermati Kalimatnya
KPK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.
KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.(Ant/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)