Jakarta, VIVA – Status Insanul Fahmi yang kini telah resmi bercerai dari Wardatina Mawa membuka babak baru dalam kehidupannya. Perhatian publik pun kembali tertuju pada hubungannya dengan Inara Rusli, terlebih setelah kuasa hukum Insanul menyebut tidak ada lagi penghalang bagi keduanya untuk menjalin hubungan.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi mengenai kelanjutan hubungan Insanul dan Inara di tengah berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan. Namun, pihak Insanul menegaskan bahwa keputusan untuk bersama atau tidak tetap menjadi pilihan mereka sendiri.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyampaikan bahwa setelah perceraian dengan Mawa, tidak ada lagi halangan yang dimaksud dalam konteks hubungan kliennya dengan Inara.
"Masalah hubungan itu sudah tidak ada yang namanya penghalang," ujar Tommy, mengutip Youtube Seleb Oncam News, Selasa (20/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Insanul memiliki kebebasan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apabila ingin kembali membangun hubungan bersama Inara Rusli.
"Ya, ini garis bawahin, sudah tidak ada penghalang. Jadi Mas Insanul ini mau bareng sama Inara itu sah aja ya," ungkapnya.
Menurutnya, apabila Insanul dan Inara pada akhirnya memutuskan untuk bersama, keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang tidak perlu terus menjadi polemik.
"Dan memang kalau memang ternyata bersama-sama pun itu juga sah-sah aja, kan, gitu. Itu poinnya ya," lanjutnya.
Pernyataan kuasa hukum tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai arah hubungan Insanul dan Inara setelah status pernikahan Insanul dengan Wardatina Mawa berakhir.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta memastikan bahwa Insanul dan Inara telah memutuskan untuk melanjutkan hubungan mereka. Kepastian mengenai langkah keduanya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Di tengah perhatian publik yang belum mereda, pihak Insanul juga berharap agar berbagai persoalan yang selama ini bergulir dapat menemukan penyelesaian.
"Intinya, doain aja yang terbaik buat ke depannya," tandas Insanul.






Komentar (0)