JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Pemerintah juga memahami pesan yang disampaikan terkait kekhawatiran terhadap krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan bahwa persoalan dampak krisis iklim dan biaya hidup masyarakat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:DEN Catat Digitalisasi Perlinsos Jangkau 514 Kabupaten/Kota, 11,5 Juta KK Terdaftar
Pemerintah, menurut dia, terus menjalankan berbagai kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
“Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden,” ujar Syahganda, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam penanganan krisis iklim, Syahganda menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla serta mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.
BACA JUGA:2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekspor Hilirisasi RI Diproyeksi Tembus US$50 Miliar pada 2026
Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Presiden meminta agar sanksi bagi pelaku diperberat, hingga perbuatannya dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga daya beli, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun.
Paket tersebut mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)