Sampang (beritajatim.com) – Pascakejadian terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Xenia yang baru keluar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Pleyang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, polisi menduga terdapat pelanggaran terkait modifikasi tangki bahan bakar.
Satlantas Polres Sampang menyelidiki dugaan kecurangan berupa modifikasi tangki bahan bakar minyak (BBM) pada mobil tersebut. “Hasil pemeriksaan memang mobil tersebut tangkinya dimodifikasi,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Nasrun Wijaya, Selasa (20/10/2026).
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memastikan berapa liter Pertalite yang mampu ditampung tangki rakitan tersebut. “Untuk volume tangkinya kami masih belum mengetahui, karena masih dalam proses penyelidikan,” tutur Nasrun.
Hingga saat ini, penyidik belum bisa menggali keterangan lebih mendalam dari sopir bernama Rudi (40) maupun penumpangnya, Musni (39). Keduanya dinilai belum siap menjalani pemeriksaan. “Sopir maupun kernet saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih shock,” tambahnya.
Kedua korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, bangkai kendaraan yang hangus terbakar telah dievakuasi ke markas kepolisian setempat. “Saat ini, barang bukti kendaraan yang terbakar telah diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, satu unit mobil terbakar dan berhenti setelah menabrak tiang telekomunikasi yang berjarak sekitar 100 meter dari SPBU Pleyang. [sar/kun]





Komentar (0)