Dua Tahun Prabowo-Gibran dan Bias Optimisme Kebijakan

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Pada 20 Oktober 2026, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Panggung politik-ekonomi kita menyajikan pemandangan yang paradoks. Di satu sisi, panggung resmi terus memancarkan optimisme melalui program unggulan berskala jumbo dan klaim keberhasilan politik anggaran. Di sisi lain, data dan sentimen publik merekam keresahan yang kian dalam.

Laporan “Rapor 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang dirilis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 12 Oktober lalu memotret jurang itu dengan lugas. Kinerja Presiden diberi skor 4,6 dari 10 oleh 1.142 responden publik, dan hanya 2,8 oleh 129 pakar. Sebanyak 75% responden publik mengaku stres terhadap kebijakan pemerintah, dan 96% menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak efektif. 

Survei ini memang menggunakan sampel non-probabilitas, sehingga tidak dapat dibaca sebagai potret seluruh populasi. Namun cukup menjadi alarm bahwa janji politik belum sepenuhnya terkonversi menjadi rasa aman bagi masyarakat.masyarakat. Wakil presiden sendiri menyebut temuan ini bagian dari demokrasi sekaligus bahan evaluasi, sebuah sikap yang patut diuji dalam tindakan.

Maka, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sebatas “berapa persen pertumbuhan ekonomi kita?”, melainkan “mengapa penetapan prioritas kebijakan dan fiskal kita belum selaras dengan kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat?”

Dari kacamata psikologi kebijakan publik, ketimpangan ini dapat dibaca melalui tiga ilusi kognitif di tingkat pengambil keputusan, yakni optimism bias, illusion of control, dan present bias, yang pada gilirannya memicu disonansi kognitif di tengah masyarakat.

Optimism Bias dan Illusion of Control: Tumpulnya Rasa Urgensi

Optimism bias terjadi ketika pengambil keputusan secara sistematis meremehkan risiko dan ketidakpastian teknis. Bias ini kerap berkelindan dengan illusion of control, yakni keyakinan berlebihan bahwa situasi sepenuhnya berada dalam kendali.

Ketika keduanya bertemu dengan kepemimpinan yang menjunjung tinggi citra kedaulatan, muncul keengganan mengakui keterbatasan kapasitas. Gejalanya tampak pada penanganan karhutla tahun ini. Data resmi terakhir SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat indikasi luas lahan terbakar pada Januari–Juli 2026 mencapai sekitar 202 ribu hektare, naik 69% dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Api belum padam: BMKG masih mendeteksi 1.297 titik panas berkepercayaan tinggi per 14 Oktober. Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak per 13 Oktober, 63.711 di antaranya balita, serta sedikitnya empat korban jiwa. Ditaksi kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla Januari–Agustus 2026 berkisar Rp39 triliun–Rp123 triliun. Asapnya bahkan memaksa sejumlah sekolah di Malaysia libur.

Namun, nada resmi tetap “terkendali” terus disampaikan oleh Pemerintah. Sehingga status bencana nasional belum diperlukan. Tawaran Malaysia berupa pesawat pemadam, tiga helikopter, dan lebih dari 50 personel belum mendapat jawaban berhari-hari. Pemerintah membantah menolak dan menyebut prosesnya “masih berjalan”.

Penundaan semacam ini sulit dijelaskan semata dengan kalkulasi teknis. Ia dapat dibaca sebagai gejala defensive avoidance, kecenderungan menunda keputusan sulit demi menghindari konsekuensi yang tidak nyaman, dalam hal ini kekhawatiran bahwa menerima bantuan asing akan menggerus narasi “negara kuat dan mandiri”. 

Padahal, dalam krisis asap, hitungan jam sangat menentukan. Setiap hari penundaan berarti kerugian ekologis, ekonomi, dan kesehatan yang berlipat demi menjaga persepsi kendali. Tumpulnya rasa urgensi juga tercermin dalam penyusunan prioritas APBN. 

Present bias adalah kecenderungan mengutamakan hasil instan dan kasatmata ketimbang investasi preventif yang manfaatnya baru terasa saat krisis datang. Gejala ini tampak dalam angka. Pagu awal BNPB dalam APBN 2026 hanya sekitar Rp491 miliar, terendah dalam lebih dari satu dekade, sebelum ditambah menjadi sekitar Rp1,08 triliun. Bandingkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan Rp335 triliun dalam APBN yang sama.

Memang, BNPB masih bisa mengandalkan dana siap pakai, yang hingga September telah dicairkan sekitar Rp4,6 triliun. Tujuan perbaikan gizi juga tak perlu diperdebatkan. Namun, justru di situlah masalahnya: dana bencana kian bergantung pada pencairan setelah api menyala, bukan pada investasi pencegahan sebelumnya. 

Ketimpangan skala ini mengirim sinyal jelas tentang apa yang dianggap prioritas: program berskala raksasa tumbuh di atas fungsi-fungsi preventif yang menyusut, mulai dari mitigasi bencana, penguatan pemadam kebakaran daerah, adaptasi krisis iklim, hingga jaring pengaman sosial.

Narasi di Panggung, Asap Mengepung

Di sisi masyarakat, kondisi ini melahirkan disonansi kognitif yang tajam. Masyarakat disuguhi narasi megah tentang kemandirian bangsa dan janji perlindungan. Namun, ketika asap menyelimuti ruang hidup mereka, kehadiran negara terasa lambat dan minim sumber daya. 

Ketidaksesuaian antara retorika keberhasilan dan rasa tidak aman di lapangan, bila dibiarkan, akan bermuara pada tekanan psikologis kolektif dan erosi kepercayaan publik. Temuan CELIOS tentang tingginya tingkat stres dan rendahnya penilaian atas penanganan karhutla menunjukkan bahwa keluhan masyarakat tidak sekadar soal ekonomi harian. Mereka juga merasa kurang terlindungi justru pada saat kehadiran negara paling dibutuhkan.

Tiga Tahun untuk Berbenah

Pemerintah masih memiliki tiga tahun untuk melakukan koreksi mendasar. Ada tiga langkah yang patut segera diambil. Pertama, mengganti optimism bias dengan risk-informed realism. Mengakui keterbatasan kapasitas dan menerima bantuan saat bencana berskala besar bukanlah tanda kelemahan, melainkan wujud tanggung jawab negara melindungi masyarakatnya. 

Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution melalui UU Nomor 26 Tahun 2014, sehingga jalur kerja sama yang sah dan bermartabat sudah tersedia. Yang dibutuhkan adalah ambang batas yang jelas, misalnya jumlah titik panas, indeks kualitas udara, atau jumlah masyarakat terdampak, yang otomatis memicu penerimaan bantuan, sehingga keputusan tidak bergantung pada pertimbangan gengsi. 

Kedua, menata ulang prioritas anggaran berbasis risiko. Alokasi mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, dan jaring pengaman sosial harus diperlakukan sebagai kebutuhan utama yang tidak boleh dikorbankan demi proyek prestise, dimulai dengan memulihkan kapasitas anggaran BNPB. 

Ketiga, memulihkan kepercayaan melalui komunikasi yang jujur dan empatik. Komunikasi publik perlu bergeser dari klaim “semua aman dan terkendali” menuju penjelasan terbuka tentang tantangan teknis yang dihadapi serta langkah konkret penyelesaiannya.

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memberi pelajaran berharga bahwa kebijakan publik bukan sekadar urusan teknokrasi angka, melainkan juga ujian empati dan kepekaan terhadap keselamatan rakyat. Ilusi optimism bias yang berujung pada salah urus prioritas dan lambannya respons darurat adalah kegagalan psikologi kebijakan yang amat mahal harganya. 

Keberhasilan sebuah pemerintahan pada akhirnya tidak diukur dari seberapa megah narasi kemandirian digelorakan, melainkan dari seberapa cepat dan rendah hati negara hadir menyelamatkan rakyatnya di saat paling genting.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Meutya Hafid Jadi Menteri Paling Menonjol Versi Indopol Survey
• 16 jam lalu
0
thumb
Di Hadapan Klub Jerman, Kapten Timnas Indonesia Kevin Diks Heran Monchengladbach Bisa Kalah 6 Kali Beruntun dan Jadi Juru Kunci
• 13 jam lalu
0
thumb
SDN Cipayung 02 Kembali Juara, Pulogebang 07 Raih Gelar Perdana Di MLSC Bekasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional
• 17 jam lalu
0
thumb
Guterres-Menlu Tata Kompak Sentil Hak Veto DK PBB, Sebut Ini
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.