Guterres-Menlu Tata Kompak Sentil Hak Veto DK PBB, Sebut Ini

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, di Jakarta, Minggu 17 Oktober 2026. (Dok. Kementerian Luar Negeri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata kompak menyoroti penyalahgunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Keduanya menilai situasi ini menghambat upaya menjaga perdamaian dunia.

"Dewan Keamanan harus menjadi ruang untuk mencari solusi, bukan ruang untuk menggunakan hak veto," kata Tata dalam pernyataan pers bersama Guterres di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Tata menegaskan, reformasi PBB bukan bertujuan melemahkan lembaga tersebut, melainkan membuatnya lebih efektif, representatif, dan mampu memberikan hasil nyata. Indonesia juga akan mendorong pembaruan DK PBB melalui pencalonannya sebagai anggota tidak tetap untuk periode 2029-2030.


Baca: Sekjen PBB Bertemu Menlu Tata, Ada Pesan Penting untuk RI

Sementara itu, dalam forum Foreign Policy Circle Talks bertajuk "Eight Decades of the United Nations: What's Next?" pada hari yang sama, Guterres mengkritik komposisi DK PBB yang dinilai tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik dunia.

Menurutnya, struktur yang dibentuk setelah Perang Dunia II belum menyesuaikan diri dengan perubahan distribusi kekuatan global.

"Apakah itu masuk akal di dunia hari ini? Apakah badan ini representatif? Jelas tidak lagi hari ini," ujar Guterres, merujuk pada susunan anggota tetap DK PBB.

DK PBB memiliki lima anggota tetap, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Kelimanya memiliki hak veto untuk menggagalkan rancangan resolusi substantif, termasuk ketika rancangan tersebut mendapat dukungan mayoritas anggota dewan. Penggunaan hak ini dapat membuat DK PBB buntu ketika kepentingan negara-negara besar berbenturan.

Baca: Puji Indonesia, Sekjen PBB Desak Reformasi Sistem Keuangan Dunia

Guterres menilai, tindakan negara anggota tetap yang memulai perang sembari mengabaikan hukum internasional semakin membatasi kemampuan PBB menjalankan mandatnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan global. Kondisi tersebut memperkuat desakan agar kewenangan dan mekanisme DK PBB dibenahi.

Reformasi DK PBB juga dinilai penting untuk memperbesar peran negara-negara berkembang atau Global South dalam pengambilan keputusan internasional. Guterres menyebut ia mendorong sistem multilateral yang lebih inklusif, sementara Indonesia menegaskan komitmennya memperjuangkan lembaga global yang lebih adil, efektif, dan mampu merespons tantangan dunia saat ini.

Baca: Jalan Indonesia Menuju Dewan Keamanan PBB 2029-2030

(tfa/tfa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Hambalang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Chery Bikin Motor Listrik Murah Mirip Yamaha Fino, Harganya Cuma Rp5 Jutaan?
• 2 jam lalu
0
thumb
Hukuman Ronaldo Tuai Sorotan! Denda Rp5,2 Juta Cuma Setara Gaji 39 Detik
• 6 jam lalu
0
thumb
Survei Poltracking: 35,5% Responden Setuju Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen
• 18 jam lalu
0
thumb
AAJI Soroti Pentingnya Perlindungan Keuangan di Tengah Ketidakpastian Bencana
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Mulai Program Perlindungan Pantura Jawa, AHY Siapkan Tanggul Laut dan Mangrove untuk Selamatkan Ekonomi Pesisir
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.