Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana NasionalNasional | inews | Senin, 19 Oktober 2026 - 19:54Dengarkan Berita

PALANGKA RAYA, iNews.id – Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menyegel Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Penyegelan dilakukan usai massa melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak gubernur agar menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. 

Massa menyegel gedung pemerintahan tersebut secara simbolis menggunakan spanduk berukuran besar.

Sebelumnya, suasana aksi sempat memanas hingga massa pengunjuk rasa berhasil menerobos barikade pintu masuk utama Kantor Gubernur Kalimantan TengahKlik untuk membuka panel samping guna melihat informasi selengkapnya. 

Massa kemudian kembali melanjutkan orasi di pelataran gedung guna menyuarakan keresahan atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kepungan kabut asap pekat. 

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pekatnya kabut asap telah melumpuhkan berbagai sektor aktivitas masyarakat dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga Kalimantan Tengah.

Baca Juga:Navy Fair 2026 Dibuka, Warga Antusias Jajal Alutsista TNI di Monas

Pengunjuk rasa menuntut komitmen nyata dari Pemprov Kalteng beserta jajaran pemerintah daerah untuk secara resmi mendorong pemerintah pusat menetapkan status karhutla sebagai Bencana Nasional. 

Aksi protes memuncak saat menjelang petang ketika demonstran membentangkan dan memasang spanduk bertuliskan "KANTOR DISEGEL MASYARAKAT" di bagian depan gedung utama. 

Peserta aksi, Naomi Simamora mengatakan, penyegelan simbolis ini merupakan wujud frustrasi sekaligus ketegasan masyarakat agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti tuntutan darurat asap.

Usai aksi penyegelan tersebut, massa Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan akhirnya membubarkan diri dengan kondusif menjelang malam. Massa menegaskan akan terus mengawal tanggapan pemerintah pusat maupun daerah atas tuntutan tersebut.

#kalteng

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cek Jadwalnya! Tujuh Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Hari Ini Senin 19 Oktober 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Buntut Mencuatnya Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bekukan Sementara Ponpes Dar Et Tauhid
• 8 jam lalu
0
thumb
Kapolres Palopo Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Taman I Love Palopo
• 10 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Pelestarian Musik Tradisi Lewat Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 di Wonosobo
• 3 jam lalu
0
thumb
Demo Besar Berujung Chaos, Prancis Dikepung Api dan Penjarahan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.