Prabowo Gelar Ratas Bahas Karhutla, Apakah Bahas Status Bencana Nasional?

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Kepresidenan, Senin (19/10).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Dudung menyebut dalam rapat tersebut dirinya akan melaporkan perkembangan terkini berkaitan dengan kondisi karhutla. “Tentunya hari ini akan ada petunjuk petunjuk lebih lanjut dari bapak presiden tentang karhutla,” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/10).

Dia menyebut hingga saat ini pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Dia mengatakan akan menyampaikannya setelah rapat terbatas ini terlaksana.

Senada dengan Dudung, Tito dan Satyawan juga mengatakan hasil rapat akan disampaikan setelah selesai.

Karhutla Hambat Penerbangan

Sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11 Agustus 2026 hingga 17 Oktober 2026. Kebakaran hutan dan lahan juga menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dibatalkan.

Jumlah penerbangan dalam negeri yang terdampak karhutla tersebut bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan. Rinciannya,1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 dialihkan ke bandar udara lain (divert), 6 kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 dimajukan jadwalnya (advance).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengatakan pihaknya terus memantau dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.

"Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," ujarnya melalui siaran pers, Senin (19/10).

Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Merawat Rumah Golkar (6-Habis)
• 14 jam lalu
0
thumb
Dari Dugaan Bullying hingga Tiga Senjata, Ini Fakta yang Disorot dalam Kasus Bharatu Valdo
• 4 jam lalu
0
thumb
Gegara Kemarau Panjang, Dua Sumber Air PDAM Pangkal Pinang Mengering | JN
• 5 jam lalu
0
thumb
Penundaan Wajib Halal: Fasilitas Pemerintah, Bukan Ruang untuk Mengabaikan Hukum
• 11 jam lalu
0
thumb
Macron tolak pengunduran diri Mendagri Nunez usai kerusuhan Prancis
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.