Setelah melahirkan pada Januari 2023, Shafira merasa kondisinya baik-baik saja. Pemeriksaan ke dokter kandungan berjalan lancar, begitu pula dengan pemeriksaan sang buah hati ke dokter anak.
Namun, tiga bulan kemudian, Shafira mulai mengalami batuk yang semakin parah dan disertai sesak napas. Ia bahkan kesulitan melakukan aktivitas sederhana seperti salat dan harus tidur dalam posisi duduk karena merasa sulit bernapas.
Merasa ada yang tidak biasa, Shafira akhirnya pergi ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan elektrokardiogram (EKG). Dari pemeriksaan tersebut, ia terkejut mengetahui fungsi jantungnya tinggal 25 persen. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Shafira didiagnosis mengalami peripartum cardiomyopathy atau PPCM.
Ia pun harus menjalani pengobatan dan bolak-balik ke rumah sakit selama kurang lebih lima hingga enam bulan. Kondisinya perlahan membaik hingga fungsi jantungnya mencapai 56 persen. Pada 2025, Shafira kembali hamil dan berkonsultasi dengan tiga dokter jantung sebelum akhirnya kehamilannya dapat dilanjutkan hingga anak keduanya lahir. Setelah itu, ia dan suami sepakat untuk menjalani sterilisasi.
Apa Itu Peripartum Cardiomyopathy?Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Indra Tarigan, Sp.OG, menjelaskan bahwa PPCM merupakan kondisi ketika otot jantung melemah sehingga kemampuan jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh menurun.
Kondisi ini dapat terjadi pada akhir kehamilan atau dalam beberapa bulan setelah persalinan, umumnya hingga sekitar lima bulan setelah melahirkan.
“Nah penyebab pastinya sebenarnya belum diketahui, namun memang ada beberapa faktor yang bisa menjadi faktor pencetusnya, bisa satu faktor ataupun kombinasi biasanya,” ujarnya kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Beberapa faktor tersebut antara lain:
1. hormon selama kehamilan yang dapat memengaruhi fungsi jantung.
2. Respons peradangan atau gangguan sistem imun.
3. Faktor genetik atau riwayat penyakit jantung dalam keluarga.
4. Beban kerja jantung yang meningkat akibat bertambahnya volume darah selama kehamilan.
5. Usia ibu di atas 30 tahun.
6. Kehamilan kembar.
7. Hipertensi selama kehamilan, termasuk preeklamsia.
8. Obesitas.
9. Riwayat PPCM pada kehamilan sebelumnya.
Meski tergolong jarang, PPCM merupakan kondisi serius yang membutuhkan penanganan segera karena dapat menyebabkan gagal jantung jika tidak terdeteksi sejak dini.
Gejala PPCM yang Perlu DiwaspadaiMenurut dr. Indra, gejala PPCM terkadang sulit dikenali karena bisa menyerupai keluhan yang umum terjadi setelah melahirkan.
“Beberapa gejala dari PPCM ini memang mirip dengan keluhan normal setelah melahirkan biasa, sehingga kadang-kadang sering sekali dia terlambat untuk dikenali,” tegas dr. Indra.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai meliputi:
-Sesak napas, terutama saat berbaring atau melakukan aktivitas ringan.
-Mudah lelah secara berlebihan.
-Jantung berdebar.
-Bengkak pada kaki, pergelangan kaki, atau tungkai yang semakin berat.
-Batuk yang tidak kunjung membaik, terutama pada malam hari.
-Nyeri atau rasa tidak nyaman di dada.
-Berat badan meningkat dengan cepat akibat penumpukan cairan.
Bila mengalami satu atau beberapa gejala tersebut, terutama jika keluhan semakin memburuk, ibu sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Diagnosis dan pengobatan yang dilakukan lebih cepat dapat meningkatkan peluang pemulihan fungsi jantung.
Pernah Mengalami PPCM, Apakah Masih Aman untuk Hamil Lagi?Kehamilan berikutnya pada ibu yang pernah mengalami PPCM perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati karena ada risiko kondisi tersebut kembali terjadi.
Jika fungsi jantung belum pulih sepenuhnya, kehamilan berikutnya dapat meningkatkan risiko kekambuhan PPCM dan menyebabkan gagal jantung yang lebih berat, bahkan mengancam keselamatan ibu. Sementara ibu yang fungsi jantungnya telah kembali normal mungkin masih dapat menjalani kehamilan dengan pengawasan ketat dari dokter spesialis jantung dan dokter kandungan.
Sebelum merencanakan kehamilan berikutnya, ibu dengan riwayat PPCM sebaiknya menjalani pemeriksaan fungsi jantung, seperti ekokardiografi, memastikan kondisi jantung benar-benar stabil, serta mendiskusikan risiko selama kehamilan dan setelah persalinan dengan tim medis.
“Dan mendiskusikan risiko yang mungkin terjadi selama kehamilan dan setelah persalinan. Biasanya dengan perencanaan yang matang dan pemantauan yang baik, keputusan mengenai kehamilan berikutnya dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing ibu,” pungkasnya.






Komentar (0)