JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Status tersangka Ruben sampai kronologi kasus yang menjeratnya dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo.
Berikut fakta-fakta Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berdasarkan keterangan polisi.
Duduk PerkaraBerikut duduk perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ruben Onsu berdasarkan penjelasan AKP Joko.
Kasus bermula dari Ruben Onsu yang mempunyai usaha, kemudian menawarkan pada korban berinisial DM untuk menginvestasikan dananya.
Korban tertarik untuk melakukan kesepakatan dengan Ruben Onsu dan menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan, dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," kata AKP Joko di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/8/2026).
Joko mengungkap, kesepakatan antara Ruben dan korban itu di bidang jual beli produk.
Baca Juga: Selebritas Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi | SAPA MALAM
Ruben DilaporkanAkhirnya, Ruben Onsu pun dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Laporan polisi dilayangkan pada 22 Agustus 2025.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM, serta terlapor RSO atau Ruben Onsu. Laporan itu terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.
Kemudian 25 April 2026, perkara yang didalami itu naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Ditetapkan TersangkaJoko mengungkap, pihaknya telah memeriksa lebih dari enam saksi, juga ahli dalam tahap penyidikan. Dalam perkembangannya, pihaknya pun menetapkan tersangka.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka, kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata dia.
Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Polisi Akan Panggil Ruben sebagai TersangkaSetelah penetapan tersangka, polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka, kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucap Joko.
Ketika ditanyai mengenai laporan kerugian, ia enggan membeberkan. Joko menyatakan laporan kerugian menjadi bagian dari materi penyidikan.
Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut tentang hal itu pada saatnya nanti.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ruben onsu
- tersangka
- penipuan
- penggelapan
- ruben onsu tersangka






Komentar (0)