KPK jelaskan alasan sempat periksa Warek Unsoed Kuat dan Noor Farid

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan sempat memeriksa Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Noor Farid dan Warek Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

"Tentunya menjadi pihak yang memberikan tambahan alat bukti," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Noor Farid sebelumnya sempat dimintai keterangan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Sementara permintaan keterangan terhadap Kuat Puji dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Taufik menjelaskan KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan mahasiswa baru Unsoed karena berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Ini sudah dibahas oleh tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan sudah dilakukan gelar perkara," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Baca juga: OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka

Baca juga: KPK duga Warek Unsoed peras ortu camaba Rp650 juta agar masuk FK

Baca juga: KPK sebut tersangka penerimaan maba Unsoed juga jual kursi FPIK dan FH


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi V Soroti 601 Kecelakaan Kapal, Dorong Standar Keselamatan Diperketat
• 20 jam lalu
0
thumb
Komisi XIII Tagih Penjelasan Unhan Soal Aturan Lepas Jilbab
• 10 jam lalu
0
thumb
Ancam Hutan Lindung, Rencana Penambangan Nikel Vale Panen Kritik
• 10 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG Jika Terjadi Insiden Fatal MBG
• 11 jam lalu
0
thumb
Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.