Komisi V Soroti 601 Kecelakaan Kapal, Dorong Standar Keselamatan Diperketat

kumparan.com
52 menit lalu
Cover Berita

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah memperketat standar keselamatan dan pengawasan pelayaran menyusul tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat sebanyak 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan total 3.607 korban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, sementara 203 orang masih dinyatakan hilang.

“601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” ujar Sudjatmiko, kata Sudjatmiko kepada wartawan, Jumat (21/8).

Sudjatmiko menilai angka tersebut tidak boleh sekadar dibaca sebagai statistik, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal, termasuk proses pemeriksaan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan perlu segera dibenahi, mulai dari kelengkapan manifest penumpang dan kendaraan, kondisi peralatan pemadam kebakaran, hingga mekanisme pemeriksaan kapal oleh otoritas pelabuhan.

Dokumen pembahasan rapat mencatat masih ditemukan manifest penumpang yang tidak lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta alat pemadam dan pompa yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko ketika terjadi keadaan darurat di atas kapal.

Sudjatmiko menegaskan pemeriksaan kapal tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) harus memastikan seluruh peralatan keselamatan benar-benar berfungsi sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

“Jangan sampai kapal dinyatakan laik hanya karena dokumennya lengkap, sementara ketika terjadi kebakaran ternyata pompa atau alat pemadamnya tidak berfungsi. Pemeriksaan harus menyentuh kondisi dan fungsi peralatan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga meminta sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang mendapat perhatian khusus. Peralatan pemadam portable maupun sistem pemadam tetap (fixed system) harus diuji secara rutin, termasuk memastikan pompa mampu bekerja secara optimal dengan memanfaatkan air laut sebagai sumber pemadaman.

“Kita berada di negara kepulauan. Air laut tersedia sangat melimpah. Karena itu, sistem pompa pemadam yang memanfaatkan air laut harus dipastikan benar-benar berfungsi dan mampu digunakan dalam hitungan menit ketika terjadi kebakaran,” katanya.

Selain peralatan keselamatan, Sudjatmiko meminta pemeriksaan memastikan manifest penumpang dan kendaraan benar-benar sesuai dengan kondisi di kapal. Menurutnya, kelengkapan manifest sangat penting untuk menentukan kecepatan dan akurasi proses evakuasi ketika terjadi kecelakaan.

“Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, data itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal dan siapa yang harus dicari atau dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang yang berlayar tanpa terdata,” ujar Sudjatmiko.

Dokumen rapat juga mencatat bahwa ketidaklengkapan manifest dapat meningkatkan risiko keselamatan dan menyulitkan proses evakuasi. Karena itu, pemeriksaan manifest harus menjadi bagian penting dalam pengawasan sebelum kapal berlayar.

Dorong Penguatan Basarnas

Selain memperketat pengawasan terhadap kapal dan operator, Sudjatmiko juga mendorong penguatan kapasitas Basarnas. Tingginya jumlah operasi SAR membutuhkan dukungan anggaran, personel, serta peralatan yang memadai.

Politikus PKB itu secara khusus mendorong pengadaan drone dan peralatan pendukung pencarian untuk memperluas jangkauan operasi SAR, terutama dalam menghadapi kecelakaan kapal di wilayah perairan yang luas.

“Basarnas adalah garda terdepan ketika kecelakaan terjadi. Kita tentu ingin kecelakaan bisa dicegah, tetapi ketika musibah terjadi, negara harus memiliki kemampuan pencarian dan pertolongan yang cepat, luas, dan efektif,” kata Sudjatmiko.

Menurutnya, penguatan keselamatan pelayaran harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memperketat pemeriksaan kelaikan kapal dan memastikan operator mematuhi regulasi. Di sisi lain, kemampuan Basarnas dalam melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi juga harus terus diperkuat.

Sudjatmiko turut meminta pemilik kapal, KSOP, operator pelabuhan, awak kapal, dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan disiplin keselamatan.

“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemilik kapal harus memastikan kapal dan peralatannya laik, KSOP harus melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, awak kapal harus disiplin, dan negara harus memastikan sistem pencarian serta pertolongan memiliki kapasitas yang memadai,” tuturnya.

Sudjatmiko menilai tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat standar keselamatan pelayaran.

“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk kemudian melakukan evaluasi. Keselamatan harus dibangun sebelum kapal berangkat, bukan baru diperbaiki setelah kecelakaan terjadi,” pungkas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha
• 2 jam lalu
0
thumb
4 Kepala Dinas Koperasi Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet
• 15 jam lalu
0
thumb
Viral Tawuran Remaja Bersenjata di Cileungsi, 5 Pelaku Ditangkap
• 14 jam lalu
0
thumb
Nakes Gempa NTT Diusulkan Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.