Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke Sekolah

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke SekolahNasional | inews | Jum'at, 21 Agustus 2026 - 19:52Dengarkan Berita

KULONPROGO, iNews.id – Puluhan warga Dusun Tonobakal, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar aksi unjuk rasa di depan SD Negeri Hargomulyo, Jumat (21/8/2026). Warga menolak rencana regrouping atau penggabungan sekolah dasar tersebut oleh dinas terkait. 

Aksi penolakan diwarnai pemblokiran akses jalan menuju sekolah oleh barisan wali murid, komite sekolah, alumni, hingga warga sekitar. Mereka membentangkan berbagai spanduk dan poster tuntutan. 

Komite SDN Hargomulyo, Pardiono mengatakan, masyarakat memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo yang dinilai menerbitkan Keputusan Bupati terkait regrouping secara sepihak tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. 

"Kami kaget semua karena SK baru diberi tahu kemarin. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba sekolah akan dipindah dengan batas pendataan akhir bulan September ini. SDN Hargomulyo ini lokasinya sangat strategis, dekat jalan raya, kantor kalurahan, dan lapangan. Warga menolak keras," ujar Pardiono. 

Baca Juga:Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

Rini, salah seorang warga lokal, menambahkan bahwa SDN Hargomulyo merupakan satu-satunya SD induk yang tersisa di wilayah tersebut, sehingga posisinya sangat vital bagi akses pendidikan anak-anak desa. 

Merespons gelombang protes warga, Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hardiyanto, yang hadir langsung di lokasi membantah tuduhan bahwa kebijakan regrouping dilakukan tanpa sosialisasi. 

Menurutnya, proses kajian dan tahap sosialisasi telah berjalan sejak satu tahun terakhir. Nur menjelaskan, langkah penggabungan ini terpaksa diambil lantaran jumlah peserta didik di SDN Hargomulyo saat ini hanya tersisa 42 siswa.

Angka tersebut berada di bawah ambang batas minimal penerima Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni sebanyak 60 siswa. 

"Jika tidak dilakukan regrouping, kondisi ini dikhawatirkan mengganggu operasional sekolah ke depannya. Kendati demikian, menyikapi aspirasi dan penolakan dari warga hari ini, Disdikpora Kulon Progo akan meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan opsi-opsi alternatif lainnya," kata Nur Hardiyanto.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tambal Jalan hingga Benahi Halte, Burgeract Dapat Penghargaan dari Polisi
• 10 jam lalu
0
thumb
Kapolda Papua Tengah ajak kolaborasi kelola kawasan Carstensz
• 18 jam lalu
0
thumb
Siapkan Investasi USD120 Juta, Futura Energi Global (FUTR) Bidik Proyek 30 MW
• 11 jam lalu
0
thumb
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky
• 17 jam lalu
0
thumb
UMKM Mulai Bidik Pasar Pariwisata, dari Retail hingga Hotel Jadi Peluang Cuan Baru
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.