Hilirisasi Nasional Bakal Garap Kabel Bawah Laut, Jadi Persiapan Ekspor Listrik Singapura?

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program hilirisasi nasional mulai menyasar industri pendukung sektor energi, salah satunya pengembangan produksi kabel bawah laut.

Proyek tersebut menjadi salah satu dari 13 proyek hilirisasi baru yang telah dirampungkan studi kelayakannya (feasibility study) oleh Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Pengembangan industri kabel bawah laut dinilai penting mengingat kapasitas produsen dalam negeri masih terbatas. Padahal, kebutuhan terhadap kabel tersebut cukup besar, terutama untuk mendukung penguatan infrastruktur kelistrikan nasional.

Di sisi lain, keberadaan kabel bawah laut juga menjadi salah satu komponen penting dalam rencana kerja sama energi antara Indonesia dan Singapura, termasuk wacana ekspor listrik hijau dari Indonesia.

Terkait hal tersebut, redaksi mencoba mengonfirmasi apakah proyek kabel bawah laut yang masuk dalam agenda hilirisasi memang dipersiapkan untuk mendukung ekspor listrik ke Singapura.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika, membantah jika proyek tersebut secara khusus disiapkan untuk kebutuhan ekspor listrik.

“Enggaklah,’’ katanya di KESDM, Jakarta, selepas menjalankan solat Jumat, (21/8/2026).

Meski prose FS sudah dirampungkan, Dirinya juga belum bisa menerangkan siapa yang bakal garap proyek tersebut.

Namun pada intinya, Erani menjelaskan, tujuan utama pengembangan industri kabel bawah laut adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Setelah kebutuhan nasional terpenuhi, barulah peluang ekspor dapat dipertimbangkan.

‘’Produsen (kabel) bawah laut itu sangat terbatas, sangat terbatas. Dan kita memiliki relatif bahan baku sehingga itu mesti menjadi salah satu yang bisa dioptimalisasikan,’’ lanjutnya.

Terkait kebutuhan kabel bawah laut untuk mendukung ekspor listrik ke singapura, redaksi sebelumnya memang telah sempat menulis terkait hal itu.

Saat itu, sebelum postingan di hapus, pada postingan Instagram @info.gatrik yang merupakan media resmi dari Ditjen Gatrik ESDM disebutkan salah satu poin penting dalam nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura adalah pembangunan jalur transmisi antarnegara yang memanfaatkan kabel listrik bawah laut berteknologi tinggi (subsea power cable).

"Untuk mendukung distribusi listrik dari Indonesia ke Singapura, proyek ini akan memanfaatkan kabel listrik bawah laut (subsea power cable) berteknologi tinggi," tulis dalam keterangan tersebut, Rabu (25/06/2025).

Baca Juga: Danantara Dorong Motor Listrik Nasional Tak Sekadar Rakit di Indonesia

Baca Juga: Mau Punya Mobil di Singapura? Siapkan Rp1,7 Miliar Sebelum Beli Mobil

Kabel bawah laut ini akan menghubungkan pembangkit listrik di wilayah Kepulauan Riau langsung ke jaringan distribusi listrik di Singapura, menjadikannya jalur energi strategis antarnegara.

Proyek ini merupakan bagian dari roadmap kerja sama energi regional dan menjadi fondasi awal dalam mewujudkan konektivitas lintas negara melalui inisiatif seperti ASEAN Power Grid.Sistem transmisi yang digunakan adalah High Voltage Direct Current (HVDC), teknologi mutakhir yang dirancang untuk pengiriman listrik jarak jauh secara efisien dengan minim kehilangan daya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) ekspor-impor listrik sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga tahun 2035.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL] Petugas Damkar & Warga Banjarbaru Ungkap Situasi Karhutla: Udaranya Buat Kami Sesak Nafas
• 6 jam lalu
0
thumb
Nadeo Argawinata Mengaku Kaget saat Persija Berminat Mendatangkannya di Bursa Transfer Pemain Jelang BRI Super League 2026/2027
• 11 jam lalu
0
thumb
Nenek di Italia Alami Sakit Perut Hebat, Ternyata Ada Kutu Hidup di Ususnya
• 8 jam lalu
0
thumb
"Pengantin Pesanan": Di Balik Janji Menikah dengan WNA, Ada Jerat TPPO
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung Bantah Satu Per Satu Dalil Febrie: dari Trading in Influence hingga Duplikasi Penersangkaan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.