JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pati berharap dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Warga Pati bernama Anik (43) mengatakan, mereka ingin menyampaikan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
“Harapannya ya ketemu Bu Puan. Menyampaikan tuntutannya itu,” kata Anik saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (21/8/2026).
Baca juga: Warga Pati Bikin Posko Jelang Demo 27 Agustus di Depan DPR
Menurut Anik, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah berlangsung terlalu lama tanpa kunjung disahkan.
Karena itu, ia berharap DPR dapat segera mengesahkan aturan tersebut melalui audiensi yang mereka harapkan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.
“Kami mintanya saat itu juga. Soale pejabat biasa ngapusi. Ini sudah nunggu berapa tahun, 10 tahun? Sudah nunggu terlalu lama,” ujar Anik.
Ingin Puan Turun LangsungAnik berharap Puan tidak hanya menerima perwakilan massa aksi di dalam gedung parlemen. Ia ingin Ketua DPR RI tersebut turun langsung menemui massa.
“Mereka yang keluar lah. Kami kan diundang Bu Puan. Kan Bu Puan bilang, UU Perampasan Aset akan menunggu antusiasme masyarakat, kata-katanya begitu,” kata dia.
Harapan serupa disampaikan suami Anik, Supriyono, yang akrab disapa Pak Botok. Ia mengatakan, pihaknya bahkan telah menyampaikan kepada kepolisian agar pertemuan dengan Puan dapat difasilitasi.
Baca juga: Warga Pati Demo di Jakarta, Bawa Dua Tuntutan soal Korupsi
“Tadi sudah saya sampaikan ke kepolisian untuk menyiapkan negosiator untuk bertemu Bu Puan,” kata Botok saat ditemui secara terpisah.
Mereka juga memberikan tenggat waktu hingga 27 Agustus 2026. Inisiator aksi, Teguh, mengatakan, mereka berharap RUU Perampasan Aset sudah disahkan sebelum batas waktu tersebut.
“Ya (tenggatnya) di 27 Agustus itu. Maksimal itu. Kalau kalau sore ini atau besok langsung ya enggak apa-apa, kami pulang,” kata dia.
Tempuh Perjalanan 20 Jam dari PatiSebanyak 11 warga Pati tiba di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat pagi setelah menempuh perjalanan sekitar 20 jam dari Pati.
Mereka berencana menggelar aksi untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Baca juga: Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati
Menurut Teguh, aksi pada 27 Agustus mendatang tidak hanya akan diikuti warga Pati. Ia mengajak masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia untuk bergabung.
“Ini yang punya gawe bukan warga Pati ini. Ini yang punya gawe rakyat Indonesia. Dan saya mohon untuk semua rakyat seluruh Indonesia ya mari datang. Kesempatan ini kesempatan yang sangat bagus ya. Jangan ada lagi penundaan-penundaan lagi,” tegas dia.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)