Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 18–19 Agustus 2026 patut dibaca lebih dari sekadar keputusan teknokratis. Ia adalah kompromi antara dua kepentingan yang sering kali berada dalam posisi berhadapan: menjaga stabilitas rupiah dan membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen. Keputusan tersebut sekaligus memperpanjang masa jeda setelah BI menaikkan BI-Rate secara kumulatif 100 basis poin pada Mei–Juni 2026. Untuk kondisi sekarang, mempertahankan suku bunga justru dapat dianggap sebagai pilihan paling rasional. Setelah BI menahan bunga, apa yang harus dilakukan pemerintah, perbankan, dan otoritas ekonomi agar pertumbuhan tidak ikut tertahan?
Menjaga Rupiah atau Mengejar Pertumbuhan?Dalam teori kebijakan moneter, bank sentral menghadapi apa yang sering disebut policy trade-off. Menurunkan suku bunga dapat mendorong konsumsi dan investasi melalui biaya pembiayaan yang lebih murah, tetapi sekaligus dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar dan inflasi. Sebaliknya, menaikkan suku bunga dapat memperkuat daya tarik aset domestik dan menekan inflasi, tetapi berpotensi mengerem konsumsi serta investasi.
Dalam konteks ekonomi terbuka, teori Mundell-Fleming menjelaskan bahwa pergerakan suku bunga memiliki konsekuensi terhadap arus modal dan nilai tukar. Ketika imbal hasil domestik relatif menarik, modal asing lebih mudah masuk dan memberikan dukungan terhadap mata uang domestik. Namun, ketika suku bunga terlalu tinggi, biaya modal meningkat dan aktivitas ekonomi dapat kehilangan momentum.
Keputusan BI menahan 5,75 persen sebenarnya berada di wilayah tengah, tidak menambah tekanan terhadap sektor riil, tetapi juga tidak memberikan sinyal pelonggaran yang berlebihan kepada pasar. Pilihan ini semakin relevan karena rupiah masih menjadi salah satu sumber perhatian kebijakan moneter.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai level 5,75 persen merupakan titik keseimbangan yang relatif rasional di tengah kombinasi inflasi domestik yang rendah, perbaikan nilai tukar, tetapi masih adanya risiko eksternal dan transaksi berjalan. Dengan kata lain, BI sedang membeli waktu. Masalahnya, waktu tidak boleh disia-siakan.
Data BPS memberikan alasan bagi BI untuk tidak buru-buru menaikkan suku bunga. Inflasi Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, turun cukup tajam dari 3,34 persen pada Juni. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2,5 persen plus-minus 1 persen.
Dalam kerangka Taylor Rule, keputusan bank sentral idealnya mempertimbangkan deviasi inflasi dari target serta kesenjangan output (output gap). Ketika inflasi terkendali dan perekonomian membutuhkan dorongan, secara teoritis terdapat ruang untuk kebijakan moneter yang lebih akomodatif.
Namun Indonesia tidak hidup dalam ruang ekonomi yang tertutup. Tekanan nilai tukar, kondisi suku bunga global, arus modal, geopolitik, dan harga komoditas membuat keputusan moneter tidak dapat hanya berangkat dari angka inflasi domestik.
Karena itu, saya melihat keputusan BI menahan bunga sebagai kebijakan defensif yang sekaligus membuka ruang ofensif bagi kebijakan ekonomi pemerintah. Defensif karena BI harus menjaga rupiah. Ofensif karena pemerintah harus mengambil alih peran mendorong pertumbuhan melalui kebijakan fiskal, investasi, belanja produktif, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan daya beli. Jika pemerintah hanya menunggu BI menurunkan suku bunga, kita justru kehilangan momentum.
Kredit Tumbuh 13,58 Persen: Masalahnya Bukan Lagi Sekadar LikuiditasAda satu data yang sangat penting dari keputusan BI hari ini. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan, meningkat dari 12,67 persen pada Juni. BI juga mencatat kebijakan makroprudensial longgar dan optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai salah satu penopang peningkatan kredit. Ini kabar baik. Tetapi sekaligus harus menjadi pertanyaan kritis. Apakah pertumbuhan kredit otomatis berarti pertumbuhan ekonomi yang berkualitas? Belum tentu.
Teori monetary policy transmission mechanism menjelaskan bahwa perubahan kebijakan bank sentral harus melewati beberapa saluran sebelum memengaruhi ekonomi riil: saluran suku bunga, kredit, nilai tukar, harga aset, dan ekspektasi. Artinya, BI dapat menyediakan likuiditas dan memberikan insentif, tetapi keputusan tersebut belum tentu menghasilkan investasi produktif apabila pelaku usaha masih menghadapi ketidakpastian regulasi, lemahnya permintaan, biaya logistik, persoalan perizinan, atau rendahnya kepastian hukum.
Inilah titik yang sering luput dari perdebatan ekonomi kita. Pertumbuhan kredit bukan tujuan akhir. Kredit harus menghasilkan produktivitas. Jika kredit tumbuh 13,58 persen tetapi sebagian besar hanya mengalir ke konsumsi atau sektor yang menghasilkan nilai tambah terbatas, maka pertumbuhan kredit belum tentu menghasilkan transformasi struktural.
Sebaliknya, jika kredit mengalir ke industri pengolahan, pertanian modern, UMKM produktif, ekonomi digital, energi, infrastruktur, dan sektor padat karya, dampaknya jauh lebih besar terhadap perekonomian. Pertanyaannya, saat ini pemerintah seharusnya bukan sekadar “berapa besar kredit tumbuh?," melainkan “ke mana kredit tersebut mengalir dan berapa banyak lapangan kerja yang diciptakannya?”
Pertumbuhan 5,61 Persen Belum Cukup untuk Berpuas DiriEkonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026 dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun. Angka ini tentu layak diapresiasi. Tetapi pertumbuhan ekonomi adalah agregat. Ia tidak otomatis menggambarkan distribusi manfaat pembangunan. Di sinilah teori Keynesian menjadi relevan. Pertumbuhan membutuhkan permintaan agregat yang kuat, baik melalui konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah maupun ekspor neto.
Jika konsumsi rumah tangga melemah, investasi tertahan, dan masyarakat menghadapi ketidakpastian pendapatan, maka pertumbuhan dapat kehilangan daya dorong meskipun indikator makro masih terlihat sehat. Karena itu, pemerintah tidak boleh membaca pertumbuhan 5,61 persen sebagai alasan untuk berpuas diri.
Justru pertumbuhan tersebut harus dijadikan pijakan untuk mendorong kualitas pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi yang baik bukan hanya pertumbuhan yang tinggi, tetapi pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan, meningkatkan produktivitas dan memperluas daya beli.
Di sinilah saya melihat kelemahan terbesar dalam diskursus ekonomi Indonesia: terlalu banyak beban diletakkan di pundak bank sentral. Ketika pertumbuhan melambat, BI diminta menurunkan bunga. Ketika rupiah melemah, BI diminta menaikkan bunga. Ketika kredit lambat, BI diminta menyediakan likuiditas. Ketika inflasi naik, BI kembali menjadi pihak pertama yang disorot.
Padahal, kebijakan moneter memiliki batas. Bank Indonesia tidak dapat membangun jalan, memperbaiki pelabuhan, menyederhanakan perizinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki kepastian hukum, atau menciptakan industri baru. Itu wilayah kebijakan pemerintah.
Setelah BI mempertahankan 5,75 persen, pemerintah harus menjawab dengan kebijakan fiskal yang produktif. Belanja negara harus lebih banyak menghasilkan crowding-in effect, yakni mendorong masuknya investasi swasta, bukan justru menggantikannya. Insentif harus diarahkan kepada sektor yang menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja. Kebijakan industri harus konsisten. Reformasi regulasi harus memberikan kepastian. Dan yang tidak kalah penting, hukum harus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Sebab investasi tidak hanya mencari suku bunga rendah. Investor mencari kepastian hukum, kepastian kebijakan dan kepastian masa depan. Jangan sampai angka makro terlihat sehat, tetapi rumah tangga tetap berat. Di sinilah ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi harus dikembalikan kepada masyarakat. Ekonomi makro yang sehat harus berujung pada mikroekonomi yang sehat. Jika tidak, kita hanya akan memiliki stabilitas statistik tanpa stabilitas sosial-ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen pada akhirnya harus dipahami sebagai kesempatan. Kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal. Kesempatan bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit produktif. Kesempatan bagi dunia usaha untuk memperluas investasi. Kesempatan bagi UMKM untuk naik kelas. Dan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan serta pendapatan yang lebih baik.
Namun kesempatan tersebut tidak akan datang dengan sendirinya. BI telah memberikan sinyal stabilitas. Kini pemerintah harus memberikan kepastian. Bank Indonesia telah menjaga ruang moneter. Kini pemerintah harus menciptakan ruang pertumbuhan.
Perbankan telah meningkatkan kredit. Kini regulator harus memastikan kredit tersebut menjadi mesin produktivitas, bukan sekadar angka intermediasi. Karena itu, saya berpandangan keputusan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen adalah keputusan yang tepat untuk saat ini. Tetapi ia hanya akan menjadi kebijakan yang berhasil apabila diikuti transmisi yang nyata ke sektor riil.
Jangan sampai kita merayakan pertumbuhan kredit 13,58 persen, tetapi pelaku UMKM masih mengeluhkan akses pembiayaan. Jangan sampai kita membanggakan pertumbuhan ekonomi 5,61 persen, tetapi masyarakat masih merasa daya belinya tertekan. Dan jangan sampai inflasi 2,88 persen membuat kita lupa bahwa harga yang stabil belum tentu berarti kesejahteraan yang meningkat.
Pada akhirnya, tugas bank sentral bukan membuat masyarakat merasa kaya, tetapi menciptakan stabilitas agar masyarakat memiliki ruang untuk menjadi lebih sejahtera. BI sudah menahan bunga. Kini pemerintah, perbankan, dunia usaha, dan seluruh pembuat kebijakan harus memastikan ekonomi tidak ikut tertahan. Sebab ukuran keberhasilan kebijakan moneter bukan berhenti pada angka 5,75 persen. Ukuran akhirnya adalah apakah angka tersebut mampu diterjemahkan menjadi investasi, pekerjaan, produktivitas, daya beli, dan kesejahteraan rakyat.






Komentar (0)