Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura

detik.com
22 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau. Setelah Basri Lewangi, Bareskrim kini memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam sekaligus bandar narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan Yuwanky dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO Yuwanky tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Yuwanky merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959. Dia memiliki ciri-ciri: berambut hitam lurus, kulit putih, tidak bertato.

"Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Tangkap DPO Narkoba Basri, Bareskrim Sita Rekapan Transaksi hingga Uang SGD


Eko Hadi mengatakan, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim saat ini masih terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

Eko menyebut Yuwanky adalah pemilik kelab malam di Batam. Dia diduga menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar bersama tersangka Basri Lewaimang.

"Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,"

Eko melanjutkan bahwa Yuwanky pernah dipidana dalam kasus yang sama. Dia merupakan residivis kasus narkoba.

"Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba," katanya.

Baca juga: Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia



Simak Video "Video Detik-detik Polisi Tangkap Istri-2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba"

(tsy/mea)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bursa Mineral Harus Jadi Standar Pengelolaan Mineral Kritis Bertanggungjawab
• 5 jam lalu
0
thumb
Karhutla di Kalbar Mencapai 38 Ribu Hektare Sepanjang 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
• 11 jam lalu
0
thumb
Bukan Proteksi, Ini Yang Dibutuhkan Bank Daerah Demi Tumbuh Lebih Maksimal
• 6 jam lalu
0
thumb
Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.