KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor

liputan6.com
51 menit lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Meski telah mengamankan uang tersebut, KPK belum menetapkan tersangka.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Bogor Disebut Sunat Bonus Pegawai, Ini Kata KPK

Budi menjelaskan, uang yang diamankan selama penyelidikan selanjutnya akan disita secara resmi dalam tahap penyidikan. Penyidik juga akan mendalami asal-usul dan kaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Saat ditanya mengenai pengakuan Kepala Dispenda terkait dugaan pemotongan uang untuk Bupati Bogor, Budi belum memberikan penjelasan. Dia menyebut hal tersebut masih menjadi materi pendalaman penyidik.

Budi mengungkap alasan penyidik belum menetapkan tersangka meski telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar. Dia menyebut, penyidik masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

"Ya, artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Budi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
8 Tokoh Terima Koperasi Awards 2026 Kategori Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada
• 15 jam lalu
0
thumb
Harta Kekayaan Akhmad Sodiq Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Total Rp3,12 Miliar
• 4 jam lalu
0
thumb
2 Orang Tewas Tertemper KRL di Jakarta, Siapa yang Bertanggung Jawab?
• 1 jam lalu
0
thumb
Wall Street Ambruk, JurusMenkeu AS Redam Utang Gagal Total?
• 1 jam lalu
0
thumb
Update Gempa M7,7 NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, 92.735 Warga Mengungsi
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.