JAKARTA, DISWAY.ID - Harta kekayaan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed yang ditangkap dalam OTT KPK mencapai Rp3,12 miliar.
Saat ini sosok Akhmad Sodiq tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya sejak Kamis, 20 Agustus 2026.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq memiliki harta mencapai Rp3,12 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, hingga utang.
BACA JUGA:Perkiraan Gaji Rektor UNSOED Akhmad Sodiq, Segini Kisaran Penghasilan Dosen PNS
Dalam LHKPN, Akhmad Sodiq tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.
Asetnya terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan serta tiga bidang tanah yang seluruhnya berada di Kabupaten Banyumas dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan seluas 505 m2/416 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas hasil sendiri: Rp1.300.000.000
2. Tanah seluas 1.051 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas hasil sendiri: Rp395.000.000
3. Tanah seluas 1.129 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas hasil sendiri: Rp510.000.000
4. Tanah seluas 1.050 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas hasil sendiri: Rp295.000.000
Selain itu, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp285.700.000 dengan rincian berikut.
1. Motor, Yamaha Sepeda Motor tahun 1993, hasil sendiri: Rp1.200.000
2. Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2006, hasil sendiri: Rp4.500.000
3. Mobil, Toyota Agya 1,0 G A/T tahun 2015, hasil sendiri: Rp75.000.000
4. Mobil, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014, hasil sendiri: Rp180.000.000
- 1
- 2
- »






Komentar (0)