Febrie Minta Barbuk Foto Keluarga Dibalikin, Kejagung: Tunggu Putusan Hakim

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan foto keluarga jadi barang bukti terkait kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung menyebut foto keluarga tersebut disita sebagai strategi penyidikan untuk memastikan bahwa rumah di Sentul, Bogor, milik Febrie.

"Ya mungkin sebagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik dari pada Saudara FA," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Foto keluarga itu disita oleh penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di rumah Febrie yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Anang mengatakan jika pihak Febrie ingin foto keluarga tersebut dikembalikan, maka harus ditempuh lewat putusan pengadilan. Kejagung saat ini menanti putusan praperadilan yang diajukan kubu Febrie.

Baca juga: Video Febrie Minta Foto Keluarga-Barang Pribadi Dikembalikan, Ini Kata Kejagung

'Ya nanti kita tinggal tunggu aja putusan dari, itu kan permohonan. Tinggal kita tunggu dari putusan dari hakim praperadilan seperti apa. Kita tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik dari Polri telah menyerahkan seluruh barang bukti ke Kejagung pada Rabu (15/7). Mereka membawa berbagai jenis barang bukti masuk ke Gedung Bundar.

Di antaranya adalah satu koper hitam, tiga boks bertulisan 'Barang Bukti', serta dua bingkai foto yang ditutupi kain. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

Sebagai informasi, Febrie telah mengajukan permohonan praperadilan. Dia meminta hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya. Tak hanya itu, ia juga menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri.

Febrie secara khusus mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/7) malam hingga Kamis (9/7) dini hari lalu. Dia menilai proses hukum yang dilakukan Polri tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam salah satu petitum gugatannya, Febrie mempersoalkan penyitaan sejumlah barang bukti di rumah Sentul. Salah satu barang yang disita penyidik ialah foto keluarga dirinya.

Baca juga: KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kunjungan Prabowo ke Lokasi Gempa NTT Masih Direncanakan, Pemerintah Fokus Tangani Dampak Bencana
• 22 jam lalu
0
thumb
Angkot Listrik Mulai Diuji Coba di Kota Bandung
• 5 jam lalu
0
thumb
Jalan Panjang PPHN, Apa Isi Haluan Negara Buatan MPR yang Belum Dibuka ke Publik?
• 11 jam lalu
0
thumb
Tinjau Dampak Gempa NTT, Komut Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Hingga 11 Hari
• 23 jam lalu
0
thumb
Modus WN China Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M: Bikin Email Palsu Mitra Bisnis
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.