Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan siber yang dikendalikan oleh warga negara (WN) China. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus business email compromise (BEC) dengan menyamar sebagai perusahaan rekanan untuk mengelabui perusahaan di Amerika Serikat (AS) hingga meraup keuntungan miliaran rupiah.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan asal China, Duro Machinery Corp.
Para pelaku kemudian menyusup ke dalam komunikasi email kedua perusahaan tersebut dan membuat alamat email palsu yang menyerupai milik perusahaan rekanan.
"Modus operandi yang dilakukan oleh sindikat pelaku ini adalah membuat script berisi malware yang ditujukan ke email bisnis milik korban," kata Kombes Deddy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dari situ, pelaku berhasil memantau alur komunikasi antarperusahaan. Setelah itu, pelaku berpura-pura menjadi pihak mitra untuk mengarahkan transaksi pembayaran.
"Setelah direspons oleh korban, tersangka dapat melihat komunikasi yang terjadi antara perusahaan di China yang menjual hardware komputer tersebut," ujar Deddy.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka LPK diperintahkan oleh otak pelaku berinisial CW (WN China)—yang saat ini masih menjadi buron (DPO)—untuk membuat legalitas perusahaan fiktif bernama PT Aksesoris Andalan Bersama. Perusahaan ini dilengkapi dengan rekening bank di Indonesia untuk menampung uang hasil penipuan.
(ond/isa)






Komentar (0)