Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, terkait sah atau tidaknya penyitaan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan Febrie di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Sidang beragendakan pembacaan jawaban Termohon.

Baca Juga :
Demo Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Lalu Lintas Depan PN Jaksel Macet

“Menolak secara tegas seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon,” ujar Tim Hukum Polri dalam persidangan, Rabu (19/8/2026).

Dalam jawabannya, Kortas Tipidkor Polri selaku Termohon II dan Polda Metro Jaya selaku Termohon I menilai sejumlah dalil yang disampaikan kubu Febrie telah masuk ke materi pokok perkara.

Baca Juga :
PN Jaksel Gelar Tiga Praperadilan Sekaligus, Ada Roy Suryo hingga Febrie

“Termohon terhadap dalil-dalil permohonan Pemohon dan menunjukkan ketidakbenaran seluruh dalil tersebut. Demikian halnya terhadap dalil-dalil permohonan praperadilan lainnya yang tidak relevan dengan konteks praperadilan dan tidak sama sekali menyangkut aspek yuridis, tidak akan Para Termohon tanggapi,” tutur Tim Hukum Polri.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah terkait Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini
• 5 jam lalu
0
thumb
Iran Bantah Luncurkan Rudal Balistik ke UEA, Terus Siapa?
• 2 jam lalu
0
thumb
Lansia Budi Mulia 4 Antusias Ikut Lomba HUT RI Bareng MPP
• 2 menit lalu
0
thumb
Pemerintah Percepat Penurunan Bunga PNM Mekaar dari 20 Persen Menjadi 8 Persen untuk 14 Juta Nasabah
• 13 jam lalu
0
thumb
Terindikasi Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan! Mensos Beri Peringatan Keras
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.