Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa soal Status Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi di Praperadilan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan kasus ijazah Jokowi dengan agenda mendengarkan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). 

Dokter Tifa menyoroti pembacaan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang masih mengaitkan dengan status P21. 

Karena itu, Tifa menyatakan seandainya petitum dirinya tidak dikabulkan hakim maka dirinya akan disandera sebagai terdakwa.

"Kalau praperadilan ini tidak memutus apa yang kami minta dalam petitum kami, artinya saya disandera sebagai terdakwa dengan sewenang-wenang," ujar Tifa kepada awak media usai sidang.

Baca Juga: Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa: Termohon Tampaknya Keras Kepala

#breakingnews #doktertifa #ijazahjokowi

Produser: Ikbal Maulana

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • kasus ijazah jokowi
  • sidang praperadilan
  • kesimpulan jaksa
  • terdakwa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aldila menang mudah untuk capai perempat final Cincinnati Open
• 13 jam lalu
0
thumb
Hiburan Musik Warnai Momen Libur Kemerdekaan di Mal Central Park
• 22 jam lalu
0
thumb
Basarnas Pastikan Tak Ada Lagi Orang Hilang Akibat Gempa NTT
• 3 menit lalu
0
thumb
Hakim Tolak Pengalihan Tahanan Yaqut Menjadi Tahanan Rumah
• 15 jam lalu
0
thumb
Update Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-luka
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.