Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Agustus, Dibuka di 5 Titik

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SIM Keliling Jakarta kembali dibuka hari ini, Rabu (19/8/2026), tersedia di lima lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026:

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.

Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Tangerang Raya Mulai 18 Agustus 2026

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang digunakan.

Baca juga: Amarah Sopir Alphard di Jaksel, Hantam Motor Ojek Pakai Batu Usai Senggolan di Jalan

Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TASPEN Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di NTT
• 18 jam lalu
0
thumb
China soroti hoaks berbasis AI terkait kecelakaan kendaraan
• 10 jam lalu
0
thumb
BPKH Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Haji
• 21 jam lalu
0
thumb
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
• 5 jam lalu
0
thumb
Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.