Jakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar Deklarasi Antitawuran sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban.
“Deklarasi ini juga bertujuan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, deklarasi antitawuran ini merupakan gerakan bersama antara Forkopimko Jakarta Utara dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tawuran, dan mengarahkan energi kepada kegiatan yang positif serta berprestasi,” kata Fajri.
Melalui kegiatan tersebut, kata dia, akan tercipta kesadaran bersama di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran serta dapat mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan.
Baca juga: Forkopimko gelar Jamuan Rakyat di sembilan lokasi di Jakut
Sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Jakarta Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif. “Jangan sampai tawuran merusak masa depan generasi muda dan merugikan masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Tawuran sebagai bentuk ikrar bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perkelahian antarkelompok.
Deklarasi ini dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany.
Kemudian perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Budhy Novian., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.
Baca juga: Wako: Forkopimko Plus perkuat kolaborasi jaga stabilitas Jakarta Utara
Baca juga: Forkopimko Jakut libatkan 1.109 personel gelar Apel Siaga Kamtibmas
“Deklarasi ini juga bertujuan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, deklarasi antitawuran ini merupakan gerakan bersama antara Forkopimko Jakarta Utara dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tawuran, dan mengarahkan energi kepada kegiatan yang positif serta berprestasi,” kata Fajri.
Melalui kegiatan tersebut, kata dia, akan tercipta kesadaran bersama di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran serta dapat mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan.
Baca juga: Forkopimko gelar Jamuan Rakyat di sembilan lokasi di Jakut
Sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Jakarta Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif. “Jangan sampai tawuran merusak masa depan generasi muda dan merugikan masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Tawuran sebagai bentuk ikrar bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perkelahian antarkelompok.
Deklarasi ini dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany.
Kemudian perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Budhy Novian., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.
Baca juga: Wako: Forkopimko Plus perkuat kolaborasi jaga stabilitas Jakarta Utara
Baca juga: Forkopimko Jakut libatkan 1.109 personel gelar Apel Siaga Kamtibmas






Komentar (0)