jpnn.com, JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar muktamar ke-35 pada 27-31 Agustus 2026 di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Seperti biasanya, agenda yang paling dinanti pada muktamar organisasi nahdiyin itu ialah pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Saat ini ada dua wacana yang berkembang tentang mekanisme pemilihan ketum PBNU. Pertama pemilihan untuk mencari ketum berdasarkan suara terbanyak, sedangkan yang kedua melalui mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA).
BACA JUGA: Menjelang Muktamar Ke-35 NU, Ustaz Taufik Suprapto dari Bekasi Puji Rekam Jejak Kiai Marsudi Syuhud
Dalam pandangan tokoh NU K.H. Taufik Damas, sebaiknya ketum ormas Islam terbesar di Indonesia itu tidak ditentukan berdasar suara terbanyak. Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta tersebut menilai sistem AHWA yang mengedepankan musyawarah dan berpijak pada nilai-nilai khas ahlus-sunnah wal jama’ah lebih cocok untuk mekanisme pemilihan ketum.
“Ketua umum PBNU semestinya lahir dari syura dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. AHWA menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata Kiai Taufik Damas kepada media, Minggu (16/8).
BACA JUGA: Mewarisi Spirit Mbah Wahab, Muktamar NU di Tambakberas Harus Dijiwai Napas Peradaban
Lebih lanjut ulama lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, itu menegaskan NU bukanlah partai politik yang menganut suara terbanyak untuk menentukan kepemimpinan. Menurut Kiai Taufik, NU adalah ‘jamiah diniah ijtima’iyyah’ yang lahir dari rahim pesantren, tradisi keilmuan, dan nilai-nilai ahlus-sunnah wal jama’ah.
Oleh karena itu, Kiai Taufik menegaskan kepemimpinan dalam NU tidak cukup diukur berdasarkan jumlah suara atau popularitas seseorang.
BACA JUGA: Gus Yusuf dan Gagasan Khidmah Transformatif untuk NU Abad Kedua
"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Kiai Taufik menambahkan persoalan kepemimpinan NU bukan semata-mata tentang siapa yang meraih suara terbanyak, melainkan soal figur yang paling layak memikul amanah kepemimpinan jamiah nahdiyin.
Menurut dia, AHWA bisa menjadi mekanisme untuk menjaga proses pemilihan kepemimpinan tetap berada dalam kerangka musyawarah, hikmah, dan kearifan ulama
“Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang dijaga ialah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri,” ucapnya.
Selain itu, Kiai Taufik juga melihat potensi friksi jika ketum NU dipilih melalui suara terbanyak. Alasannya, pemilihan ketum NU melalui suara terbanyak akan memunculkan polarisasi antarkubu kandidat.
Kiai Taufik mengkhawatirkan mekanisme pemilihan ketum yang menempatkan kepemimpinan NU dalam arena kompetisi terbuka akan menggeser orientasi kepemimpinan dari amanah dan khidmah menjadi kompetisi dan perebutan dukungan.
“Jangan sampai proses memilih pemimpin justru membuat warga NU terbelah dalam kubu-kubu dukungan,” ucapnya.
Jaga Muruah Kiai
Hal lain yang menjadi perhatian mantan pimpinan Pengurus Cabang Istimewa NU Kairo itu ialah pentingnya mejaga muruah para kiah nahdiyin. Menurut dia, posisi kiai dalam tradisi NU tidak lahir dari proses elektoral, tetapi merupakan pengakuan atas otoritas yang didasarkan pada proses keilmuan, pengabdian, riadat, dan keteladanan di tengah masyarakat.
“Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan,” imbuhnya.
Menurut Kiai Taufik, NU memiliki struktur kepemimpinan yang khas melalui keseimbangan antara rais am sebagai otoritas keagamaan dan ketua umum tanfiziah selaku pelaksana organisasi.
"Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi," kata Kiai Taufik. (jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




Komentar (0)