7 September 30 Ribu GTK PPPK Paruh Waktu Turun ke Jalan, Mogok Mengajar Nasional

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 30 ribu GTK PPPK Paruh Waktu akan turun ke jalan pada 7 September mendatang. 

Mogok mengajar nasional pun digelorakan GTK PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN).

BACA JUGA: Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam

Menurut Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi, sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) DPP, DPW, dan DPD GTKN se-Indonesia, dengan sangat terpaksa GTK PPPK Paruh Waktu mengambil sikap tegas, yaitu melakukan aksi damai.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak memberikan perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK paruh waktu yang nasibnya dalam ketidakpastian.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Mulai Akhir Maret

Kepastian status sangat dinantikan PPPK paruh waktu seluruh Indonesia karena cukup banyak yang akan masuk batas usia pensiun (BUP). Alangkah zalimnya pemerintah bila membiarkan guru dan tendik pensiun dengan status PPPK paruh waktu yang gajinya sangat rendah, bahkan lebih rendah dari buruh.

"Sekolah bagus, fasilitas lengkap, sedangkan guru dan tendiknya tidak sejahtera serta diliputi kekhawatiran karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Apakah itu namanya keadilan?," kata Ratna kepada JPNN, Sabtu (15/8).

Setelah mencermati perkembangan kebijakan pemerintah terkait penuntasan status PPPK Paruh Waktu, serta mendengarkan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dari berbagai daerah, terang Ratna, GTKN se-nusantara menyatakan sikap:

1. GTKN akan menempuh langkah perjuangan secara damai dan terukur

GTKN siap melaksanakan aksi damai sekaligus mogok mengajar secara nasional, dengan durasi satu minggu hingga satu bulan, atau sampai tuntutan perjuangan dipenuhi dan mendapatkan kepastian yang nyata dari pemerintah.

2. Aksi nasional dimulai Selasa, 7 September 2026

Aksi ini membawa satu tuntutan utama dan tegas, tuntaskan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. 

GTKN mendesak pemerintah segera menerbitkan Inpres, Keppres, atau Perpres sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian dan mempercepat penyelesaian status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

3. GTKN bergerak bersama kekuatan akar rumput

Perjuangan ini tidak dilakukan oleh segelintir orang. GTKN akan mengonsolidasikan 20 ribu hingga 30 ribu guru dan tenaga kependidikan dari berbagai daerah di seluruh Nusantara.

"Kami tetap menghormati Presiden Republik Indonesia dan seluruh institusi negara. Namun, rasa hormat tidak berarti diam ketika nasib dan masa depan guru serta tenaga kependidikan membutuhkan kepastian," pungkas Ratna Purwakesi. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Update Data Korban Gempa NTT Pukul 15.00 WIB: 38 Tewas, 13 Luka-luka
• 3 jam lalu
0
thumb
PT DSI Sudah Analisis 6.500 Transaksi Ekspor Senilai USD 14 M
• 3 jam lalu
0
thumb
Ziarah Budaya ke Pusuk Buhit, Hasto Selami Spiritualitas Pancasila
• 1 jam lalu
0
thumb
Pidato RAPBN 2027 Prabowo Dinilai Beri Arah Pembangunan yang Jelas
• 7 jam lalu
0
thumb
Kepala BNPB: Beberapa Jalan Tertutup Longsor Imbas Gempa 7,7 Magnitudo di NTT
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.