Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi masyarakat Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyusul viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol.
Video tersebut memperlihatkan dugaan tantangan hafalan surat dalam Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras yang kemudian beredar luas di media sosial.
Advertisement
Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin mengatakan pihaknya dengan tegas mengecam penggunaan simbol agama dan ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol.
“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam kegiatan promosi minuman keras berpotensi merendahkan atau melecehkan simbol dan identitas agama.
“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegasnya.
Dalam sikap kedua, MUI Jakarta Utara bersama ormas Islam meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan pelanggaran tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata KH Ahmad.
Dia menegaskan proses hukum diperlukan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan dalam acara tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.





Komentar (0)