Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp 5,6 T, Terbit Bertahap di 2027 dan 2028

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun. Obligasi tersebut rencananya diterbitkan dalam dua tahap pada 2027 dan 2028.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan penerbitan obligasi akan dilakukan secara bertahap. Pada 2027, obligasi yang diterbitkan senilai Rp 4,2 triliun, sedangkan Rp 1,3 triliun sisanya pada 2028.

"Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028," kata Eli di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dia menjelaskan usulan kegiatan yang dibiayai melalui obligasi disiapkan sekaligus. Namun, pencairan dan penarikan dananya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing tahun.

Menurutnya, skema tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beban pembayaran. Pemprov DKI tak ingin menarik seluruh dana sekaligus jika belum dibutuhkan.

"Tentu dengan banyak pertimbangan. Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik, berarti kan argo sudah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus perhitung ulang," ujarnya.

Baca juga: Pramono Minta Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Diproses Hukum

Eli mengatakan angka Rp 5,6 triliun tersebut masih akan dimatangkan bersama DPRD DKI Jakarta. Pembahasan nantinya juga akan menentukan kegiatan apa saja yang memenuhi persyaratan untuk dibiayai melalui obligasi daerah.

"Kalau sudah firmed semuanya, kami akan melakukan konferensi lagi dengan teman-teman supaya angkanya adalah angka yang fix," katanya.

Dia menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian Pemprov DKI dalam rencana penggunaan dana obligasi. Di antaranya penanganan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.

"Kegiatan-kegiatan yang memang benar-benar sesuai atau menjadi persyaratan dari obligasi itu sendiri. Yang paling gampang adalah kegiatan-kegiatan multiyears yang memang sudah berjalan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan proses penerbitan obligasi telah mendapatkan asistensi dari pemerintah pusat. Pendampingan dilakukan antara lain oleh Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi sesuai dengan PMK 87 Tahun 2024 sudah diatur proses-prosedurnya. Di tahap paling awal kami juga didampingi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian yang juga sudah melibatkan unsur-unsur pemerintah pusat," kata Prastowo.

Selain pemerintah pusat, Pemprov DKI juga mendapat pendampingan dari Asian Development Bank (ADB) dalam proses kajian. Prastowo mengatakan setelah pembahasan bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah proses dengan pemerintah pusat. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah ini kita akan dengan pemerintah pusat, jadi nanti kita berproses dengan Kemendagri, lalu nanti Bappenas, Kementerian Keuangan, setelah itu dengan OJK. Lalu kita bisa melakukan penawaran perdana," ujarnya.

Baca juga: Pramono Akan Tambah Obligasi Jakarta Jadi Rp 5,2 T, Biayai LRT dan RS

Dia menegaskan penerbitan obligasi akan dilakukan dua kali, yakni pada 2027 dan 2028, dengan total nilai sekitar Rp 5,6 triliun. "Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028," pungkasnya.




(bel/dwr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemarin, usul insentif ibu rumah tangga hingga tak ada PPPK dirumahkan
• 18 jam lalu
0
thumb
Menteri Hukum Uji Coba E-Voting untuk Pilih Calon Kakanwil, Pegawai Dilibatkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa 7 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan Dugaan Kasus Pungli PBG
• 17 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tahan 2 Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
• 3 jam lalu
0
thumb
Ribuan Pekerja Tiongkok dari Proyek Konstruksi Gelar Protes di Rusia, Polisi Dikepung Hingga Terpaksa Membebaskan Pekerja yang Ditangkap
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.