Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa 7 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan Dugaan Kasus Pungli PBG

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

GOWA, FAJAR — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Polresta Gowa, Selasa, 11 Agustus 2026.

Husniah mulai diperiksa sekitar pukul 16.00 Wita dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 Wita. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya.

Usai diperiksa, Husniah menyebut seluruh proses pemeriksaan telah dituntaskan. Ia juga mengaku pemeriksaan berlangsung lancar tanpa kendala.

“Ya, tadi saya telah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dari Polres Gowa, semuanya sudah dilaksanakan, tuntas. Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala satu pun,” kata Husniah seusai pemeriksaan, malam tadi.

Penyidik mengajukan 47 pertanyaan kepadanya selama pemeriksaan. Husniah enggan menjelaskan materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia meminta awak media mengonfirmasi lebih detail mengenai materi pemeriksaan kepada penyidik atau kuasa hukumnya.

“Silakan untuk lebih detailnya kepada penyidik, selanjutnya kalau ada yang mau ditanyakan lagi kepada kuasa hukum saya,” kata pinta Husniah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Husniah, Mahyuddin Jamal, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung lancar. “Klien kami menjawab dengan tegas dan lugas kurang lebih 47 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik,” katanya.

Husniah memberikan keterangan secara detail kepada penyidik sebagai warga negara yang taat hukum serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Klien kami sekali lagi menghormati segala bentuk upaya hukum dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mahyuddin.

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan adanya saksi yang menyebut nama Husniah, Mahyuddin juga tidak memberikan jawaban rinci. “Silakan nanti dikonfrontir sama penyidik,” katanya.

Dalam perkara ini, Husniah diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Gowa periode 2025-2026. Selain dugaan gratifikasi, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan ketiga bagi Husniah. Sebelumnya, panggilan pertama dilayangkan pada Jumat, 7 Agustus, namun Husniah diketahui mangkir. Lalu dijadwalkan kembali pada Senin, 10 Agustus 2026, namun kembali tidak hadir.

Mahyuddin mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada Selasa, 11 Agustus 2026, karena padatnya agenda Husniah sebagai Bupati Gowa.

Setelah mendapat kesempatan penjadwalan ulang, Husniah akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Selasa sore. (an/zuk)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebutuhan Kaca Film Mobil Berubah, Wincos Soroti Kenyamanan di Era Kendaraan Listrik
• 16 jam lalu
0
thumb
WNI Tewas dalam Serangan di Selat Bab el-Mandeb Yaman, 3 Awak Kapal Jadi Korban
• 21 jam lalu
0
thumb
Motor Hilang saat Liputan, Jurnalis iNews Dapat Pengganti dari Kemenko Polkam
• 19 jam lalu
0
thumb
Satgas Cukai Lombok Timur Edukasi Warga Cegah Peredaran Rokok Ilegal
• 12 jam lalu
0
thumb
Bunga Pinjaman Ultramikro PNM Mekaar Turun Jadi 8%, Berlaku Mulai September
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.