Kejagung Tahan 2 Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejagung menetapkan dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, BP dan SR, selaku pemeriksa pajak pada perkara manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT TPL. Kedua tersangka langsung ditahan oleh Kejagung.

"Pada hari ini juga, tanggal 12 Agustus 2026, para tersangka kami lakukan penahanan 20 hari sejak hari ini di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dalam penyidikan kasus ini, Saiful menjelaskan bahwa PT TPL bergerak di bidang industri pengolahan pulp dan kehutanan sejak tahun 2008. PT TPL melakukan penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya yang dilakukan dengan cara underinvoicing atau curang.

Baca juga: Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Cara curang yang dimaksud yakni PT TPL melaporkan pada tahap ekspor bahan baku yang dikirim dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang secara nilai jual di pasar global tergolong rendah. Padahal pada kenyataannya, produk yang diekspor merupakan kategori dissolving pulp, yang harga jualnya lebih mahal di pasaran.

"Akibat nilai produk PT TPL berkurang dari nilai sebenarnya, PT TPL secara melawan hukum, sejak periode 2018 sampai 2025, melaporkan penjualan produk pulp dengan produk yang tidak, yang sebenarnya ke PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya, yaitu produk dissolving pulp dengan nama hight alpha pulp," ujar Saiful.

"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," lanjutnya.

Dalam memuluskan upaya curang ini, pihak PT TPL meminta bantuan tersangka BP selaku supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2020 dan tahun 2023. Kemudian PT TPL juga meminta bantuan kepada tersangka SR untuk pemeriksaan pajak tahun 2024.




(kuf/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kuburan Bayi Muncul di Rumah Pasutri Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan
• 22 jam lalu
0
thumb
Kebiasaan Hemat Orang Dulu yang Perlu Diikuti oleh Orang Zaman Sekarang
• 14 jam lalu
0
thumb
Kapal Penumpang Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bali
• 15 jam lalu
0
thumb
Polisi tangkap 2 tersangka karhutla HGU di Bengkalis untuk sawit
• 3 jam lalu
0
thumb
Masih Ingat Paskibraka Pembawa Baki Bendera yang Viral di 2016? Begini Kehidupannya Sekarang
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.