Polisi tangkap 2 tersangka karhutla HGU di Bengkalis untuk sawit

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (12/8) menangkap dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis yang diduga merambah kawasan hak guna usaha (HGU) untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Sebelum kebakaran terjadi, keduanya diketahui menyewa alat berat untuk pembukaan lahan. (Farah Khadija/Annisa Firdausi/Arif Prada/Winanto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Akan Dilewati Gerhana Matahari Total, Ini Jadwalnya
• 17 jam lalu
0
thumb
2 Terduga Penistaan Agama di Konser Ancol Dibawa ke Polda Metro Jaya
• 2 jam lalu
0
thumb
Todotua Ungkap PR Besar RI: Struktur Biaya Rantai Pasok
• 8 jam lalu
0
thumb
Film Bisikan Desa Gringsing Tayang 24 September, Misteri Terlarang Mulai Terkuak
• 11 jam lalu
0
thumb
5 Tradisi Unik Perayaan 17 Agustus di Berbagai Daerah Indonesia, Pacu Jalur Jadi Salah Satunya
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.