Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Tangerang

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap KF, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita, SNA, di sebuah kontrakan, wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, 11 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak pembunuhan terjadi.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pihaknya masih memeriksa intensif pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sudah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," kata Budi.

Dia menambahkan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan.

Polsek Benda membawa jenazah seorang wanita yang ditemukan tewas di salah satu kontrakan di wilayah Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)

Baca Juga :

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Seorang wanita, SNA, 21, ditemukan tewas di sebuah kontrakan, kawasan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Pada tubuh korban ditemukan luka di bagian leher.

"Korban ditemukan meninggal dunia tadi pagi dengan luka di bagian leher," ujar Kapolsek Benda, AKP Sriyono, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti dan mengerahkan anjing pelacak untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

"Hasil olah TKP sementara, diduga korban dibunuh, nanti disampaikan setelah penyelidikan. Dari lokasi kejadian perkara terdapat barang bukti disita seperti sarung bantal, seprai, dan baju," kata Sriyono.

Korban tinggal di kontrakan tersebut bersama calon suaminya yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Korban diketahui berasal dari Menes, Pandeglang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Butiran Abu Ungkap Aroma Rumah Orang Kaya Pompeii 2.000 Tahun Lalu
• 6 jam lalu
0
thumb
Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Kementerian BUMN
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemenlu Pastikan Semua WNI Dalam Keadaan Aman Pascagempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
• 17 jam lalu
0
thumb
Gerakan Nurani Bangsa: Pemberantasan KKN Harus Jadi Praktik Nyata
• 18 jam lalu
0
thumb
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung: STSB 2026 Momentum Gaungkan Semangat Asta Cita
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.